Tinjauan Yuridis terhadap Kebijakan Satu Data Indonesia dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang

Publikasi Unusia

Tinjauan Yuridis terhadap Kebijakan Satu Data Indonesia dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Tinjauan Yuridis terhadap Kebijakan Satu Data Indonesia dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang
Penulis: SHALU SEIFANI
Abstrak: ABSTRAK SHALU SEIFANI NIM 21302003081 Judul Skripsi “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN SATU DATA INDONESIA DALAM PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 9 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN SATU DATA KOTA PADANG PANJANG” Skripsi Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2025. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kejelasan kedudukan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang dan bagaimana analisis yuridis Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kejelasan kedudukan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang. Serta bagaimana analisis yuridis Peraturan Walikota (Perwako) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normative, yaitu penelitian kepustakaan (Library Research) karna peneliti menganalisis tentang bagaimana tinjauan hukum positif kebijakan Satu Data Indonesia terhadap peraturan walikota Padang Panjang tentang penyelenggaraan satu data kota Padang Panjang. Sumber data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah sumber data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yaitu diperoleh dari bahan hukum primer yang terdiri dari perundang-undangan yang berkaitan dengan fokus penelitian dan bahan hukum sekunder terdiri dari buku, jurnal, artikel yang berkaitan dengan objek penelitian. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan bahwa Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang secara formal diatur dalam Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Satu Data Indonesia, serta Peraturan Menteri Bappenas Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Kerja Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Pusat. Dan analisis yuridis yang ditemukan antara Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Kota Indonesia adalah pada dasarnya Perwako sudah sesuai terutama dalam mengatur struktur kelembagaan sesuai Perpres, namun dalam isi Perwako masih kurang dalam pengaturan aspek teknis, evaluasi, dan sanksi sehingga belum sepenuhnya mencerminkan prinsip tata kelola data yang diatur dalam Perpres.
URI:
https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdKrZEbZK4GR2k8kM%2BWEOwKZzGIGqVaJ8yMYR9utFJjvUqJfKrR0Gf%2FkL5IJY1joDHdJ4if%2B9rFRbsJAx%2FRBuJ7NAqBt3Igo7lQV1rLXJcWwJzGEfNRMsNt8xqXnQ8Zr%2BbP8w0cuplN8X5m5LPXR%2F0D%2FQbrTDtgHyWpl1VIyjQswAbYvxzn%2BWh7P
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/32355
Tanggal: 2025-08-29


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1760949073487_1130344_SKRIPSI-SHALU SEIFANI.pdf 1.636Mb application/pdf Lihat / Buka File "Tinjauan Yuridis terhadap Kebijakan Satu Data Indonesia dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang"
1760949075274_HITAM.jpeg 16.93Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Tinjauan Yuridis terhadap Kebijakan Satu Data Indonesia dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Padang Panjang"

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Skripsi
    Perpustakaan Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) Repository

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya