Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN: STUDI PERATURAN NAGARI TALANG BABUNGO NO.3 TAHUN 2013 TENTANG JUM’AT HANIANG |
| Penulis: | SUKRI RAMADHAN |
| Abstrak: | Sukri Ramadhan, Nim. 2130203088. Judul Skripsi “Proses Pembentukan Peraturan: Studi Peraturan Nagari Talang Babungo Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Jum’at Haniang” Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2025. Pokok permasalahan dalam skripsi ini, yaitu apakah PerNag Talang Babungo Nomor 13 Tahun 2013 tentang Jum’at Haniang sudah sesuai dengan prosedur dan asas-asas dan bagaimana sinkronisasinya dengan Peraturan Perundang-Undangan lainnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian prosedur, asas-asas dan sinkronisasi PerNag Nomor 13 Tahun 2013 tentang Jum’at Haniang dengan Peraturan Perundang-Undangan lainnya. Jenis penelitian yang digunakan dengan tipologi kualitatif dengan metode hukum normatif empiris, karena Penulis mendapatkan fakta atau kondisi yang terjadi di lapangan, serta menggali dan mengkaji norma-norma hukum, asas-asas hukum, dan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan objek penelitian melalui studi kepustakaan, dengan menggunakan sumber data primer Sekretaris Nagari Talang Babungo dan anggota (BPN) serta sumber data sekunder berupa dokumen-dokumen yang relevan. Teknik pengumpulan data yang digunakan wawancara dan studi dokumen, teknik analisis data dilakukan dengan cara pengolahan data, reduksi data, display data dan verifikasi, teknik penjamin keabsahan data yang digunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama secara prosedur PerNag Nomor 3 Tahun 2013 tentang Jum’at Haniang telah sesuai prosedur pembentukan Peraturan Nagari sesuai Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. dan dibentuk oleh lembaga yang berwenang sehingga secara yuridis dan formil dinyatakan sah karena telah memenuhi asas legalitas dan kesesuaian kelembagaan. dari aspek asas, PerNag Nomor 3 Tahun 2013 tentang Jum’at Haniang belum sesuia dengan asas-asas seperti dapat dilaksanakan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan dan keterbukaan. Kedua sinkronisasi PerNag Nomor 3 Tahun 2013 tentang Jum’at Haniang secara substansi telah memiliki sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi secara formalnya PerNag Nomor 3 Tahun 2013 tentang Jum’at Haniang terdapat ketidaksinkronan dengan UU Pembentukan peraturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum nasional dalam pembentukan peraturan. Dari hasil diatas dapat disimpulkan bahwa Pembentukan PerNag Nomor 3 Tahun 2013 tentang Jum’at Haniang mencerminkan pelestarian nilai kearifan lokal dan agama sesuai prinsip Fiqih Siyasah, seperti perlindungan maslahat umat dan ketertiban sosial. Peraturan ini memiliki legitimasi kuat di masyarakat Nagari Talang Babungo. Namun, secara hukum positif Indonesia, belum sepenuhnya memenuhi asas dan prosedur pembentukan peraturan yang diatur dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Oleh karena itu, perlu penyempurnaan formal agar peraturan ini sesuai dengan sistem hukum nasional dan prinsip negara hukum. |
| URI: |
https://drive.usercontent.google.com/download?id=1olCTBTp34n8tEDPWhQKAErm44-XMWZiJ&export=view http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/32325 |
| Tanggal: | 2025-08-29 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1760945034581_HITAM.jpeg | 16.93Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN: STUDI PERATURAN NAGARI TALANG BABUNGO NO.3 TAHUN 2013 TENTANG JUM’AT HANIANG" |