Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | Efektifitas Penggunaan Dana Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Perspektif Fiqh Siyasah Maliyah |
| Penulis: | FADILA ROSA |
| Abstrak: | FADILA ROSA, NIM. 2130203021, Judul Skripsi “EFEKTIFITAS PENGGUNAAN DANA DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DESA NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG RINCIAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH MALIYAH”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar 2025. Pokok penelitian ini mengkaji bagaimana bentuk transparansi penggunaan dana desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Perspektif Fiqh Siyasah Maliyah dan apa faktor penghambat pemerintah Nagari Palaluar untuk memaksimalkan Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali dan menganalisis bentuk transparansi penggunaan dana desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Perspektif Fiqh Siyasah Maliyah. Serta faktor penghambat pemerintah Nagari Palaluar untuk memaksimalkan Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian yuridis empiris, yaitu studi lapangan dengan metode kualitatif yang berdasarkan objek yang dianalisis melalui observasi dan wawancara dengan perangkat nagari dan masyarakat nagari. Sumber data yang penulis pakai dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu wali nagari, BPRN, dan Masyarakat. Sumber data sekunder yaitu Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa. Sumber data tersier yang penulis pakai yaitu kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI). Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan bahwa bentuk transparansi penggunaan dana desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Perspektif Fiqh Siyasah Maliyah ialah dengan cara memasang papan pengumuman atau Baliho dan mempublikasikan website online/media sosial seperti Instagram. Faktor yang menjadi penghambat dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat adalah terbatasnya anggaran terhadap pembangunan, kurangnya Sumber Daya Manusia, kurang partisipasi masyarakat terhadap pengelolan pembangunan, kurangnya informasi dan komunikasi dari Wali Nagari kepada masyarakt, kurangnya kepedulian masyarakat terhadap sarana dan prasarana dipemerintah Nagari, dan rendahnya pendidikan dilingkungan masyarakat. |
| URI: |
https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdKgMSwekJYrHoUM0mP17vO9qBTfK%2FMQR4PQeqErO0Dc%2FHL9zwyansJMcmGSUWLLPqA9v5Rc45dOz9cm1e%2BdzQDDZtRuFXPy4qnwmE1kC5QtmpXUejPRmBxiivZPWN3ArhCABWDfK4N7YA44d1YW5zBRay1sdPZXTe4F9Yr18K2xFe7e1rvIeuvR http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/32322 |
| Tanggal: | 2025-08-15 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1760944573027_1 ... A (2130203021) HTN-21,.pdf | 1.274Mb | application/pdf |
Lihat / |
File "Efektifitas Penggunaan Dana Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Perspektif Fiqh Siyasah Maliyah" |
| 1760944577726_F ... A (2130203021) HTN-21,.pdf | 1.274Mb | application/pdf |
Lihat / |
File "Efektifitas Penggunaan Dana Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Perspektif Fiqh Siyasah Maliyah" |
| 1760944588578_HITAM.jpeg | 16.93Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "Efektifitas Penggunaan Dana Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Perspektif Fiqh Siyasah Maliyah" |