Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: STUDI TENTANG PELEGALAN ABORSI DALAM PASAL 116 PP NO 28 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UU NO 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN |
| Penulis: | ANNISA APRILIA |
| Abstrak: | Annisa Aprilia, Nim 2130203005, Judul Skripsi “HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: STUDI TENTANG PASAL 116 PP NO 28 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UU NO 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2025. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Harmonisasi dari substansi peraturan pemerintah Pasal 116 No 28 tahun 2024 yang terhadap peraturan diatasnya dan alasan pemerintah menetapkan pengecualian aborsi terhadap korban perkosaan pada pasal 116 Peraturan Pemerintah No 28 tahun 2024. Tujuan pembahasan ini untuk menemukan keharmonisasian Pasal 116 PP No 28 Tahun 2024 dengan peraturan diatasnya dan menemukan alasan perumusan Pasal 116 PP No 28 tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian hukum normatif (library research) dengan metode penelitian kualitatif. Yaitu mengolah bahan penelitian dari referensi-referensi perpustakaan. Dalam penelitian ini penulis melakukan penelaahan terhadap bahan pustaka yaitu Peraturan Perundang-undangan, buku, jurnal, internet dan artikel ilmiah yang memuat data permasalahan tentang harmonisasi peraturan perundang-undangan tentang Pasal 116 PP No 28 tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehata Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa Pasal 116 PP No. 28 Tahun 2024 dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, adalah harmonis karena apabila dilihat dari nilai dasar berlakunya hukum aturan tersebut memenuhi spek keadilan dan kebermanfaatan hukum. Dan apabila dilihat dari aspek ketatanegaraan maka dengan asas lex specialis derogate legi generalis Pasal 116 PP No. 28 Tahun 2024 yang dianggap khusus dapat mengesampingkan aturan yang ada diatasnya karena dianggap umum. Kemudian Alasan dari pengecualian aborsi bagi korban perkosaan diperbolehkan dalam PP No. 28 Tahun 2024 adalah sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan fisik dan mental korban, serta untuk menjamin hak asasi dan pemulihan dari trauma. Karena secara medis dan psikiatrik, korban berisiko mengalami gangguan serius seperti PTSD, depresi berat, hingga bunuh diri jika melanjutkan kehamilan yang tidak diinginkan. |
| URI: |
https://uinmybatusangkar.ecampus.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdIa6D89qaSzWG4bzYsaYA0p%2Fx9MX%2BJeVttZi%2FHej4kabzjGR6H9BFpRmF3tez00LGp2ymatWaZ%2Blanix%2BUaNexciSZ3zF5BngzrkzrvWLWGC%2F6Y2ZdWDPtBNhGoUU%2BSKPyP4nGGGZj0KYHhtwiu69Du0Vh7sXeIaTfApY11wqHxVwGJ0n6ZSuz%2B http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/32302 |
| Tanggal: | 2025-08-29 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1760931839263_1131908_pustaka.pdf | 1.459Mb | application/pdf |
Lihat / |
File "HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: STUDI TENTANG PELEGALAN ABORSI DALAM PASAL 116 PP NO 28 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UU NO 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN" |
| 1760931841240_HITAM.jpeg | 16.93Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: STUDI TENTANG PELEGALAN ABORSI DALAM PASAL 116 PP NO 28 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UU NO 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN" |