HAK POLITIK WARGA NEGARA DAN PERUBAHAN SIKAP KPU: Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024

Publikasi Unusia

HAK POLITIK WARGA NEGARA DAN PERUBAHAN SIKAP KPU: Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: HAK POLITIK WARGA NEGARA DAN PERUBAHAN SIKAP KPU: Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024
Penulis: ARIEF NOVIYANDRA
Abstrak: ABSTRAK Arief Noviyandra, NIM 2130203006, Judul Skripsi “Hak Politik Warga Negara dan Perubahan Sikap KPU Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor: 600/G/SPPU/2023/PTUN.Jkt dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan skripsi ini terkait hak politik warga negara dan perubahan sikap KPU melalui analisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024. Penelitian ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak politik dalam demokrasi Indonesia serta menjadi acuan perbaikan kebijakan di masa depan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, yang mengandalkan penelitian pustaka untuk menganalisis Hak Politik Warga Negara dan perubahan sikap KPU dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024. Sumber data berupa bahan hukum primer (putusan pengadilan, UUD 1945, dan UU No. 7 Tahun 2017 yang diubah dengan UU No. 7 Tahun 2023) serta bahan sekunder (buku, jurnal, dan penelitian terkait). Warga negara terpidana tetap memiliki hak politik, seperti memilih dalam pemilu, meski hak dipilih bisa dibatasi. KPU tidak melaksanakan Putusan PTUN terkait pencoretan Irman Gusman, menciptakan ketegangan antara kewajiban hukum dan interpretasi MK. Akhirnya, KPU mengikuti Putusan MK untuk mengakomodasi hak politik Irman Gusman, memperkuat prinsip negara hukum dan keadilan dalam pemilu.
URI:
https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdJsLc9lAy3Un2eaevkpQ3OtyexfTDuRZ6JYCsKQx%2Fpkfx3XF8bgTiovHV2llNRLdmzL2YktxjXMZ9gJ2gO%2FmxTfyQwDojiwwaMwWVcQPa%2BbrrCs9hfPQoE11F1m9iZLOHPtcBiCycnvCHZ%2B%2BeCgM%2BydTYBVEWtJ84RUcwqVjBwviDzj7fBT879F
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31705
Tanggal: 2025-01-31


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1748312531208_1 ... setelah sidang PERPUS.pdf 1.483Mb application/pdf Lihat / Buka File "HAK POLITIK WARGA NEGARA DAN PERUBAHAN SIKAP KPU: Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024"
1748312531850_HITAM.jpeg 16.93Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "HAK POLITIK WARGA NEGARA DAN PERUBAHAN SIKAP KPU: Studi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024"

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Skripsi
    Perpustakaan Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) Repository

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya