Analisis Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Publikasi Unusia

Analisis Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Analisis Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Penulis: RESSA SAWITRI
Abstrak: Ressa Sawitri, NIM 2030203069, Judul Skripsi “Analisis Masa Jabatan Kepala Desa DalamUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dianggap tidak sesuai dengan prinsip negara demokrasi. Karena perpanjangan masa jabatan kepala desa sama halnya dengan menutup kran demokrasi atau mempersempitkan kesempatan masyarakat lain yang memiliki potensi untuk maju sebagai calon kepala desa periode selanjutnya.. Penelitian ini bertujuan untuk mengkritisi kebijakan masa jabatan kepala desa yang terlampau panjang tidak sesuai dengan prinsip negara demokrasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau yuridis normatif dengan menggunakan tipologi kualitatif yaitu hasil penelusuran dari bahan kepustakaan dianalisis dan dideskripsikan secara komprehensif terkait mengenai analisis masa jabatan kepala desa dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yaitu memakai bahan hukum primer berupa Al-Qur’an dan Sunnah, Undang-Undang Dasar 1945, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan bahan hukum sekunder meliputi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah serta data yang diperoleh dari kepustakaan seperti buku ilmiah, jurnal, website, maupun penelitian ilmiah lainnya. Hasil Penelitian ini adalah pertama menunjukkan politik hukum formulasi perpanjangan masa jabatan kepala desa pada Pasal 39 perlu didasarkan pada prinsip negara demokrasi, Pancasila, konstitusi, dan UU Pemerintahan Daerah. Masa jabatan kepala desa saat ini 8 tahun dengan maksimal 2 periode berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024. Peneliti menilai masa jabatan ini terlalu lama dan bertentangan dengan konsep negara hukum yang membatasi kekuasaan. Selain itu, hal ini menghambat sirkulasi demokrasi dan menutup ruang bagi calon pemimpin desa lainnya. Kedua, dampak dari perpanjangan masa jabatan kepala desa pada pasal 39 UU Desa terhadap demokrasi di Indonesia menunjukkan bahwa Masa jabatan 8 tahun memiliki dampak negatif yang lebih signifikan dibandingkan manfaatnya. Oleh karena itu, reformasi durasi jabatan kepala desa menjadi 5 tahun perlu dipertimbangkan untuk menjaga prinsip demokrasi, transparansi, dan pembatasan kekuasaan.
URI:
https://uinmybatusangkar.ecampus.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdKpS49YDNNRH4dD%2FIagfqohJbpLwgusrMJNxdqaZqZBivOvyWYQVFlox9sffJPeFCfIJ1WCbF9Sljg7EpQcifoEICYzqX8ww%2FPE718x1LrN6Box0t5xfIkOjaEkSDwBreXADIzVtuVXQGjsL66Xh3GKhw16fEcDUZVvWewirB9dJ6OJFIWDTpnm
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31694
Tanggal: 2025-02-10


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1748247729263_9 ... _Ressa sawitri Skripsi.pdf 646.9Kb application/pdf Lihat / Buka File "Analisis Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa"
1748247729768_HITAM.jpeg 16.93Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Analisis Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa"

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Skripsi
    Perpustakaan Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) Repository

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya