Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | DUALISME KEWENANGAN DALAM PEMBERIAN SANKSI TERHADAP ANGGOTA POLRI DALAM PENUGASAN DI LUAR STRUKTUR ORGANISASI |
| Penulis: | M.ANDRE |
| Abstrak: | M. Andre. NIM. 2030203110. Judul Skrpsi: ”Dualisme Kewenangan Dalam Pemberian Sanksi Terhadap Anggota Polri Dalam Penugasan Di Luar Struktur Organisasi (Studi Kasus Polres Tanah Datar)”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah). Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah kewenangan siapa yang berhak menghukum seorang anggota Polri yang melakukan pelanggaran Disiplin yang berlaku di dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri bagi anggota Polri yang ditugaskan di luar struktur organisasi dengan kewenangan Peraturan Badan Narkotika Nasional (BNN) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata cara Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Yuridis Empiris. Penelitian hukum yuridis empiris ini menggunakan tipologi kualitatif yaitu hasil penelusuran data di Polres Tanah Datar, Polda Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat terkait penerapan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan BNN Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Cara penyelesaian pelanggaran Kode Etik. Sumber data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah Sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer, diperoleh dari Polres Tanah Datar, Biro SDM Polda Sumbar, Bidkum Polda Sumbar, BNNP Sumbar. Sedangkan sumber data sekunder, diperoleh dari UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri, Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian pelanggaran disiplin bagi anggota Polri, Peraturan Kapolri Nomor 4 tahun 2017 tentang penugasan anggota polri di luar struktur organisasi Polri, Peraturan BNN Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata cara penyelesaian pelanggaran kode etik pegawai badan Narkotika Nasional. Hasil penelitian ini telah terjadinya dualisme keputusan dalam penerapan penyelesaian pelanggaran disiplin bagi anggota Polri yang ditugaskan di luar struktur organisasi Polri. Hal ini disebabkan, kedua institusi masing-masing memiliki perundang-undangan, sehingga penerapannya pada kedua institusi berbeda. Di samping itu, tidak adanya perundang-undangan yang menegaskan tentang kewenangan institusi dalam penerapan penyelesaian pelanggaran disiplin bagi anggota Polri yang ditugaskan di luar struktur organisasi Polri, sehingga penerapannya menjadi bias. Teknis penyelesaian perkara pelanggaran disiplin anggota Polri yang bertugas pada BNNP pada prinsipnya sama antara Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 dengan Peraturan Badan Narkotika Nasional (BNN) Nomor 8 Tahun 2019. Berdasarkan prinsip kewenangan, keadilan dan Fiqh Siyasah Dusturiyah, dapat diketahui bahwa dalam menerapkan pelaksanaan penyelesaian pelanggaran disiplin bagi anggota Polri di luar struktur Polri adalah Polri. Hal ini disebabkan, Polri selaku institusi yang memberikan rekomendasi kepada anggotanya untuk bertugas pada BNNP Sumbar. Untuk itu, BNNP Sumbar tidak memiliki kewenangan untuk mengadili anggota Polri yang bertugas pada BNNP Sumbar yang melanggar disiplin Polri. |
| URI: |
https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdKlwwHNgdPu1s8pycx2rCsUHeXqJmI3pQHM7fvueFJ%2FTfnAZwsfBMJ%2BfT265exf1%2BzXz9xNoEcCPJbLl0TOTD2q4C5DZ8Vd5xXbjp4MMO9O8oMugCDMzxv3Bb9cp1RyfxjP2l%2BLznIUkjMOyN3S6wpwd8B%2Bf1aHTIGLB5rUyRLAy%2BrOIjaSO29M http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31568 |
| Tanggal: | 2024-02-07 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1740470201947_6 ... BIMBINGAN _compressed.pdf | 486.5Kb | application/pdf |
Lihat / |
File "DUALISME KEWENANGAN DALAM PEMBERIAN SANKSI TERHADAP ANGGOTA POLRI DALAM PENUGASAN DI LUAR STRUKTUR ORGANISASI" |
| 1740470202602_syariah.jpg | 428.4Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "DUALISME KEWENANGAN DALAM PEMBERIAN SANKSI TERHADAP ANGGOTA POLRI DALAM PENUGASAN DI LUAR STRUKTUR ORGANISASI" |