Tinjauan Siyasah Dusturiyah terkait implementasi peraturan nagari Simawang nomor 5 tahun 2019 tentang pendirian Badan Usaha Milik Nagari

Publikasi Unusia

Tinjauan Siyasah Dusturiyah terkait implementasi peraturan nagari Simawang nomor 5 tahun 2019 tentang pendirian Badan Usaha Milik Nagari

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Tinjauan Siyasah Dusturiyah terkait implementasi peraturan nagari Simawang nomor 5 tahun 2019 tentang pendirian Badan Usaha Milik Nagari
Penulis: ANDRE SAPUTRA
Abstrak: ABSTRAK Andre Saputra, Nim 2030203006, dengan Judul: “Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terkait Implementasi Peraturan Nagari Simawang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Nagari”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2024. Pokok Permasalahan dalam Skripsi ini adalah bagaimana aspek filosofis pembentukan peraturan Nagari Simawang Nomor 5 Tahun 2019 tentang pendirian Badan Usaha Milik Nagari Simawang dan apa faktor yang menyebabkan tidak berjalannya peraturan Nagari Simawang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Nagari Simawang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menelaah aspek filosofis pembentukan Peraturan Nagari Simawang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Nagari Simawang Untuk mengetahui dan menjelaskan Faktor yang menyebabkan tidak berjalannya peraturan Nagari Simawang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Nagari Simawang. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris atau lapangan (Field Research) yang dilakukan di Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. Sumber data yang Penulis gunakan yaitu sumber data primer berasal dari Wali Nagari Simawang, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), serta pengurus BUMNag dan data sekunder yang bersumber dari berbagai dokumen, peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dianalisis secara deskriptif analisis, yaitu penelitian yang berusaha mendeskripsikan “tinjauan Siyasah Dusturiyah terkait implementasi peraturan Nagari Simawang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Nagari. Penelitian ini menemukan bahwa: pertama, aspek filosofis pembentukan peraturan nagari Simawang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Nagari Simawang melibatkan beberapa langkah sesuai dengan aturan yaitu kejelasan tujuan, kelembagaan, kedayagunaan, kejelasan rumusan dan keterbukaan. Kedua, faktor yang menyebabkan tidak berjalannya peraturan Nagari Simawang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Nagari Simawang yaitu adanya keterbatasan sumber daya manusia, kurang profesional nya pengurus, kurangnya loyalitas pengurus dalam mengembangkan BUMNag Simawang, dan sarana prasarana tidak memadai untuk melaksanakan peraturan nomor 5 tahun 2019
URI:
https://drive.usercontent.google.com/download?id=1Mkj987Rin7-6fHaqcOEpfC2TV6oLH9Oh&export=view
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31566
Tanggal: 2024-08-23


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1740470195203_fakultas syariah.jpeg 16.92Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Tinjauan Siyasah Dusturiyah terkait implementasi peraturan nagari Simawang nomor 5 tahun 2019 tentang pendirian Badan Usaha Milik Nagari"

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Skripsi
    Perpustakaan Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) Repository

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya