PEMBATASAN KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM

Publikasi Unusia

PEMBATASAN KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: PEMBATASAN KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM
Penulis: RAHMAD ALFINDO
Abstrak: ABSTRAK Rahmad Alfindo, NIM. 1930203054 Judul skripsi “Pembatasan Kebebasan Berpendapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Perspektif Hukum Tata Negara Islam” Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, 2024. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah keterbatasan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik hak warga Negara dalam kebebasan menyampaikan pendapat. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bentuk pembatasan hak warga negara dalam keterbatasan menyampaikan pendapat menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pandangan intelektual islam terhadap pembatasan hak warga negara dalam kebebasan menyampaikan pendapat. Bahan hukum primer penelitian ini adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 208 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bahan hukum primer penelitian ini adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah mengumpulkan data dan mencari data yang dibutuhkan dari berbagai jenis serta bentuk data yang ada di artikel jurnal dan web (internet), buku-buku. Tenik penjamin keabsahaan data yang digunakan adalah uji krediabilitas data yang dapat dilakukan melalui triangulasi yang bertujuan untuk mengecek kreadibilitas data dengan berbagai teknik pengumpulan data dan berbagai sumber data. Hasil dari penelitian ini adalah bahwasanya bentuk-bentuk pembatasan hak warga negara dalam kebebasan menyampaikan pendapat menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yakni: larangan untuk menyebarkan terkait berita asusila, larangan dalam melakukan pencemaran nama baik, dilarang memberikan berita bohong dan menyesatkan dan larangan untuk melakukan bullying. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juga membatasi kebebasan berpendapat yang merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia. Adapun beberapa tokoh intelektual Islam memberikan pandangan terkait kebebasan berpendapat ini yakni : Abu Mansur a’la Al Maududi, Al-Qurthubi, Quraish Shihab, dan Ahmad Sudirman Abbas. Pembatasan dalam kebebasan menyampaikan pendapat yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pendapat intelektual Islam sudah sejalan, hal ini disebabkan, meskipun kebebasan berpendapat sudah diatur dalam Undang-Undang, namun bebas yang dimaksud disini bukan bebas tanpa aturan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 hadir untuk membatasi pendapat yang berisi tentang ujaran kebencian, mencemarkan nama baik dan pendapat yang akan mengakibatkan perpecahan antar suku dan umat beragama. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 membatasi hak warga Negara dalam menyampaikan pendapat, tapi lebih memberikan aturan tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh diberikan pendapat secara luas.
URI:
https://drive.usercontent.google.com/download?id=19JOj8-c4mbPQJYhVBQutgYzUyntGPhws&export=view
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31565
Tanggal: 2024-08-26


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1740470192254_Syariah.jpeg 16.92Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "PEMBATASAN KEBEBASAN BERPENDAPAT DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM"

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Skripsi
    Perpustakaan Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) Repository

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya