Pelaksanaan penyediaan sarana dan fasilitas pengembangan pariwisata dalam peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 tentang pengelolaan kepariwisataan di kabupaten Solok ( studi analisis terhadap Alahan panjang resort)

Publikasi Unusia

Pelaksanaan penyediaan sarana dan fasilitas pengembangan pariwisata dalam peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 tentang pengelolaan kepariwisataan di kabupaten Solok ( studi analisis terhadap Alahan panjang resort)

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Pelaksanaan penyediaan sarana dan fasilitas pengembangan pariwisata dalam peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 tentang pengelolaan kepariwisataan di kabupaten Solok ( studi analisis terhadap Alahan panjang resort)
Penulis: SILMADIYASTI PUTRI
Abstrak: Silmadiyasti Putri, Nim 2030203077, dengan Judul: “PELAKSANAAN PENYEDIAAN SARANA DAN FASILITAS PENGEMBANGAN PARIWISATA DALAM PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN KEPARIWISATAAN DI KABUPATEN SOLOK (Studi Analisis Terhadap Alahan panjang resort)”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2024. Pokok Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana penyediaan sarana dan fasilitas objek wisata menurut pasal 37 dan pasal 38 peraturan daerah nomor 5 tahun 2020. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelasakan pelaksanaan penyediaan sarana dan fasilitas objek wisata menurut pasal 37 dan pasal 38 peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 dan untuk menjelaskan pengembangan pariwisata di alahan panjang menurut siyasah dusturiyah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan pendekatakan kualitatif yang mengungkapkan dan menggambarkan kejadian-kejadian, fenomena-fenomena, data-data yang terjadi di lapangan sebagaimana adanya kenyataan yang sebenarnya. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yaitu : wawancara dengan sekretariat dinas pariwisata kabupaten solok dan masyarakat yang ada di tempat pariwisata di alahan panjang. Sedangkan sumber data sekunder yaitu peraturan daerah, undang-undang, Al-Qur’an, buku-buku dan jurnal. Berdasarkan pada penelitian yang telah penulis laksanakan, diperoleh kesimpulan pertama, Pemerintah daerah kabupaten solok belum sepenuhnya menerapkan peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 tentang pengelolaan kepariwisataan disebabkan keterbatasan kemampuan untuk menjangkau semua destinsi pariwisata yang barada di kabupaten solok. Kemudian dalam penyediaan sarana dan fasilitas masih sangat kurang di karenakan keterbatasan anggaran. Kedua, menurut fiqih siyasah dusturiyah peraturan daerah ini belum sesuai dengan pasal 37 karena pasal ini mengharuskan pemerintah daerah untuk menyediakan dan memfasilitasi pengembangan sarana dan prasarana sebab prinsip kemaslahatan (mashlahah) dalam Islam, di mana pemerintah dituntut untuk bertindak demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pariwisata.
URI:
https://drive.usercontent.google.com/download?id=1f89zR-nQfjuF6y4eF0Za71GF_dK0kCV3&export=view
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31555
Tanggal: 2024-08-26


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1740470150051_fakultas syariah.jpeg 16.92Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Pelaksanaan penyediaan sarana dan fasilitas pengembangan pariwisata dalam peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 tentang pengelolaan kepariwisataan di kabupaten Solok ( studi analisis terhadap Alahan panjang resort)"

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Skripsi
    Perpustakaan Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) Repository

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya