Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | Kembalinya Dwifungsi TNI : Studi Kasus Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 Tentang TNI dan Dampaknya Terhadap Demokrasi Di Indonesia |
| Penulis: | RAHMAT NURUL YUDA |
| Abstrak: | ABSTRAK Rahmat Nurul Yuda, NIM. 1930203056 Judul “KEMBALINYA DWIFUNGSI TNI : STUDI KASUS UNDANG UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TNI DAN DAMPAKNYA TERHADAP DEMOKRASI DI INDONESIA”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2024. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah landasan filosofis terhadap kembalinya dwifungsi TNI, TNI dalam peraturan perundang-undangan, dan dampak dwifungsi TNI terhadap demokrasi di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui landasan filosofis terhadap kembalinya dwifungsi TNI, TNI dalam peraturan perundang-undangan, dan dampak dwifungsi TNI terhadap demokrasi di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yakni Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah bahwasanya landasan filosofis terkait kembalinya Dwifungsi TNI ini yakni TNI sebagai stabilitator, TNI sebagai dinamisator, dan kekaryaan TNI. Berdasarkan undang-undang nomor 34 tahun 2004 pasal 47 ayat 2 memang telah memberikan kesempatan kepada prajurit TNI yang aktif untuk menduduki jabatan selain dalam lembaga internal TNI ini sendiri. Namun dalam hal ini diharapkan adanya pembatasan dalam bidang-bidang yang dapat diduduki oleh anggota TNI aktif yakni hanya terhadap bidang yang berhubungan dengan keamanan dan juga pertahanan Nasional saja. Dwifungsi TNI dalam peraturan perundang undangan di Indonesia, hilangnya batasan kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI aktif dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia memicu kekhawatiran masyarakat sipil soal kebangkitanDwifungsi TNI. Penempatan prajurit TNI aktif pada jabatan sipil dinilai tidak sejalan dan bertentangan dengan prinsip pengaturan militer di negara demokrasi yang menuntut adanya pemisahan antara domain sipil dan domain militer. Dampak dari Dwifungsi TNI terhadap demokrasi di Indonesia yakni dengan kembalinya dwifungsi TNI menimbulkan dampak sebagai berikut yakni dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya yakni kesejahteraan TNI meningkat dan prajurit TNI terlibat dalam pembangunan. Dampak negatifnya yakni : terjadinya dominasi TNI dengan masyarakat sipil dan TNI menjadi alat politik praktis. Pasalnya masuknya militer ke pemerintah dalam hal ini berpotensi memunculkan kembali sejarah kelam masa lalu yang dikenal sebagai dwifungsi TNI. Adanya terjadi pergeseran terhadap peranan dan fungsi TNI ini penyebabnya karena timbulnya desakan-desakan di kalangan masyarakat sipil yang menginginkan agar TNI kembali ke fokusnya sebagai alat pertahanan negara. |
| URI: |
https://drive.usercontent.google.com/download?id=1wK2C7EsXZ-AqN3zD2fuFmIm7yfI_ttBB&export=view http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31549 |
| Tanggal: | 2024-08-27 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1740470114887_HITAM.jpeg | 16.93Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "Kembalinya Dwifungsi TNI : Studi Kasus Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 Tentang TNI dan Dampaknya Terhadap Demokrasi Di Indonesia" |