Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | TINJAUAN SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH TAHUN 2022-2042 |
| Penulis: | ISLA WAHYUNI |
| Abstrak: | ISLA WAHYUNI NIM. 1830203041. Judul Skripsi. “Tinjauan Siyasah Dusturiyah terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042. Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. 2024. Pokok permasalahan penelitian ini adalah pemerintah daerah memegang peranan penting dalam meluruskan kinerja penempatan struktur wilayah, namun fenomena yang terjadi dikawasan Sungai Tarab terlihat kawasan jalan hijau yang telah banyak didirikan bangunan sebagai tempat wisata kuliner, sehingga lahan persawahan menjadi berkurang dan pemandangan hijau (kawasan hijau) di daerah tersebut menjadi tidak tersedia, hal ini berdampak pada polusi udara yang semakin meningkat, sedangkan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah sudah dibuat dan ditetapkan sebagaimana mestinya, namun dalam pelaksanaan belum terlaksana secara maksimal. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana implementasi prinsip siyasah dusturiyah terhadap peraturan daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Pasal 6 dan Pasal 7 tentang rencana Tata Ruang Wilayah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian Hukum Normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yaitu menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data penulis menggunakan studi kepustakaan dengan cara membaca, mengutip buku-buku, undang-undang, artikel ilmiyah, referensi jurnal ddan sumber-sumber tertulis lainnya baik berupa cetak maupun elektronik yang berkaitan dengan tinjauan siyasah dustruriyah terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Datar. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Implementasi prinsip sisyasah dusturiyah terhadap pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Pasal 6 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042. Kebijakan pengembangan struktur ruang wilayah Kabupaten dalam prinsip siyasah dusturiyah peraturan daerah sesuai dengan prinsip keadilan untuk kesejahteraan masyarakat, prinsip musawarah antara pemerintah dan rakyat, prinsip kemaslahatan umum dan perlindungan lingkungan. Selanjutnya pasal 7 tentang kebijakan pengembangan polar uang Kawasan lindung yaitu pencegahan kerusakan lingkungan hidup dan pembatasan pemanfaatan ruang pada Kawasan lindung peraturan daerah ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip siyasah dusturiyah, namun dalam pelaksanaannya belum diaplikasikan dengan baik. Pemerintah harus transparan dalam pelaksanaan dan bersedia melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk mengatasi tantangan atau masalah yang muncul. |
| URI: |
https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdKMwaMoMY836svjyCeIuHAtNSHv9bp8uArL8UHSJqlaBAgNtN%2FKycojO1XRox23sGsbfJqxo47utQ%2BhHw0JdLTLPOP5zr16DTjucNb1ZlQe9n8pER9ftKQY7tXulZV8bCS8qm%2FuIoygIKWUZFCrRO4n0D7%2FKb1QFkE3jKcdJ28z4KnGLlrij5kE http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31546 |
| Tanggal: | 2024-08-27 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1740470103869_8 ... ISLA 23 Agustus 2024...pdf | 718.7Kb | application/pdf |
Lihat / |
File "TINJAUAN SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH TAHUN 2022-2042" |
| 1740470104521_HITAM.jpeg | 16.93Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "TINJAUAN SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH TAHUN 2022-2042" |