PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MITRA KURIR OLEH PERUSAHAAN EKSPEDISI ATAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TINJAUAN MAQASHID SYARIAH

Publikasi Unusia

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MITRA KURIR OLEH PERUSAHAAN EKSPEDISI ATAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TINJAUAN MAQASHID SYARIAH

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MITRA KURIR OLEH PERUSAHAAN EKSPEDISI ATAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TINJAUAN MAQASHID SYARIAH
Penulis: NURI YULIA PUTRI
Abstrak: Nuri Yulia Putri, NIM 2030202040, Judul Skripsi: “Perlindungan Hukum Bagi Mitra Kurir Oleh Perusahaan Ekspedisi Atas Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Tinjauan Maqashid Syariah”. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap mitra kurir oleh perusahaan, serta meninjaunya dari perspektif Maqashid Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diperkuat dengan data lapangan melalui wawancara dan observasi terhadap mitra kurir yang bekerja pada layanan pengiriman berbasis aplikasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar mitra kurir tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, meskipun mereka bekerja secara penuh waktu dengan risiko tinggi di lapangan. Mereka juga tidak mendapatkan pelatihan atau perlindungan K3 yang memadai. Padahal, dalam praktiknya, kurir bekerja secara terus-menerus, menerima imbalan, dan tunduk pada pengawasan sistem kerja perusahaan. Kondisi ini telah memenuhi unsur hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 15 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, perusahaan tetap berkewajiban memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para kurir, termasuk jaminan sosial dan K3.Dalam perspektif Maqashid Syariah, perlindungan terhadap mitra kurir merupakan bagian dari menjaga jiwa (hifzh al-nafs), yang menjadi tujuan utama dari diberlakukannya syariat Islam. Maka, perlindungan terhadap keselamatan dan kesejahteraan kurir tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga kewajiban moral dan religius.
URI:
https://uinmybatusangkar.ecampus.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdJYi8yEVQj9mA%2BuJH6ienP9M4w7GYtuXlR1moM0FKv9MbgWBwnKskd7XNU2e5t0OZB3LR%2BroCiy1P9NceRE9wMxUxfkhfoQ6IcvCM9lhsNHunnILrv%2BlTmkbaCR8wP2kHvjFRGdDS2xFnxe1atbwPohKGPKLI3E%2F5ySLKn%2BaXtQMtyPgDR1CyuB
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/32629
Tanggal: 2025-08-21


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1762918905129_1145851_SKRIPSIIIIIII.pdf 1.194Mb application/pdf Lihat / Buka File "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MITRA KURIR OLEH PERUSAHAAN EKSPEDISI ATAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TINJAUAN MAQASHID SYARIAH"
1762918905879_HITAM.jpeg 16.93Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MITRA KURIR OLEH PERUSAHAAN EKSPEDISI ATAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TINJAUAN MAQASHID SYARIAH"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya