Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 pada Nagari Maligi, Kabupaten Pasaman Barat

Publikasi Unusia

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 pada Nagari Maligi, Kabupaten Pasaman Barat

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 pada Nagari Maligi, Kabupaten Pasaman Barat
Penulis: META SINTIA MURNI
Abstrak: Meta Sintia Murni (NIM 2130403056) dengan judul “Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 pada Nagari Maligi, Kabupaten Pasaman Barat”. Skripsi ini disusun untuk Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah belum dipublikasikannya laporan realisasi APB Nagari dan tidak adanya informasi rinci kepada masyarakat mengenai penggunaan dana Nagari. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan deskriktif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan menggambarkan dan menjelaskan prinsip serta pelaksanaan pengelolaan APB Nagari berdasarkan kondisi sebenarnya. Sumber data primer berasal darperangkat pemerintah Nagari seperti Wali Nagari, sekretaris, bendahara, dan masyarakat. Sementara itu, data sekunder meliputi dokumen anggaran belanja, laporan keuangan desa, dan arsip terkait lainnya. Sumber data sekunder penelitian ini adalah berupa dokumen anggaran belanja daerah, laporan keuangan desa dan catata arsip lainnya. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa perencanaan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Nagari Maligi dilakukan oleh Wali Nagari bersama BPRN dengan melakukan musyawarah dengan masyarakat. Pelaksanaan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Nagari Maligi ialah PTPKN yang diambil dari masyarakat yang tergabung dalam Pelaksanaan anggaran dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Nagari (PTPKN) yang terdiri dari masyarakat, dan mereka bertanggung jawab kepada kepala seksi pembangunan, yang kemudian bertanggung jawab kepada Wali Nagari. Penatausahaan anggaran telah dilakukan sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 melalui sistem yang terkomputerisasi, mencakup pencatatan dalam buku kas umum, buku kas pajak, dan buku bank. Pertanggungjawaban atas realisasi anggaran disampaikan setiap semester dan tahun kepada BPRN, bupati, serta masyarakat, Bupati dan Masyarakat setiap semester dan setiap tahun.
URI:
https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdKKXw%2FgWOzNTANUQGStGea9gQZtWiOIgDcJ7f8qXOvL5%2BgZ%2FbbdnEklN7hWuIUqdLkAQ6sO3Lv5BBggFWI9YyswT%2Frd7UzrEDh64F9PMIKyzDw0dIf%2BhgrYIONs%2BMiLtigKlfRTXL7o9y9cnRpvXz3FFzG1hSi2UkNWaG8a205wl%2ByQgzjOIktA
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/32413
Tanggal: 2025-08-22


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1761537418944_1 ... MURNI_NIM. 2130403056.pdf 1.802Mb application/pdf Lihat / Buka File "Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 pada Nagari Maligi, Kabupaten Pasaman Barat"
1761537419882_KUNING.jpg 21.53Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 pada Nagari Maligi, Kabupaten Pasaman Barat"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya