| dc.description.abstract |
Rini Seprina, NIM 2130203075, judul: “Analisis Yurisis Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah Dan Nagari Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sampah”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permaslahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana analisis yuridis terhadap Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah serta Nagari sebagaimana diatur dalam Pasal 9, 10, 11, dan 12 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, serta Bagaimana analisis Siyasah Dusturiyah terhadap Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah serta Nagari sebagaimana diatur dalam Pasal 9, 10, 11, dan 12 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif (yuridis normatif) dengan metode penelitian kualitatif, yaitu mengolah bahan penelitian dari referensi-referensi perpustakaan. Dalam penelitian ini penulis melakukan penelaahan terhadap bahan pustaka yaitu buku-buku hukum, jurnal ilmiah, artikel akademik, dokumen resmi, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti mengenai tugas dan wewenang pemerintah daerah dan nagari dalam pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam pasal 9, 10, 11, dan 12 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2023. Teknik pengelolaan dan analisis data dalam penelitian ini adalah menghimpun, mengklasifikasikan, menguji ulang, dan menafsirkan bahan hukum, kemudian menarik kesimpulan berdasarkan teori yang ditetapkan. Teknik penjamin keabsahan data ialah dengan menggunakan triangulasi sumber hukum, triangulasi teori, serta triangulasi ahli. Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan, dapat disimpulkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya terkait pembagian tugas dan wewenang antara Pemerintah Daerah dan Nagari. Menunjukkan adanya ketidakjelasan dan multitafsir dalam rumusan pasal-pasal kunci seperti Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 11 ayat (1), serta ketentuan penetapan lokasi fasilitas pengelolaan sampah pada Pasal 10 ayat (1) huruf d dan Pasal 12 huruf c, yang menyebabkan tumpang tindih kewenangan dan potensi konflik administratif. Hal ini mengakibatkan kebingungan pelaksanaan, melemahkan koordinasi, dan menurunkan efektivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Tanah Datar. Dari perspektif siyasah dusturiyah, Peraturan Daerah ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan (al-‘adalah), kemaslahatan umum (al-maslahah), dan tanggung jawab (al-amanah). Rumusan yang multitafsir dan mekanisme pengawasan yang masih reaktif belum mendukung pelaksanaan yang akuntabel dan proaktif, sehingga berpotensi menghambat kemaslahatan dan melemahkan tanggung jawab moral Pemerintah Daerah dan Nagari dalam pengelolaan sampah. |
|