KRITIK TERHADAP SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG (SEMA) NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT

Publikasi Unusia

KRITIK TERHADAP SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG (SEMA) NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: KRITIK TERHADAP SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG (SEMA) NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT
Penulis: ZULHADI ALFIQI
Abstrak: Zulhadi Alfiqi, NIM 1830201081, Judul Skripsi “KRITIK TERHADAP SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG (SEMA) NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PANGGILAN PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT”. Program studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2025. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan para pihak dalam perkara cerai menurut SEMA Nomor 1 Tahun 2023 dan bagaimana Bagaimana Harmonisasi Ketentuan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 dengan Prinsip Perlindungan Privasi dalam Perkara Cerai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan privasi dalam pelaksanaan SEMA No. 1 Tahun 2023 serta mengetahui dan menganalisis bagimana harmonisasi ketentuan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 perlindungan privasi dalam perkara cerai. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta didukung oleh data sekunder dari literatur dan studi kasus di lapangan. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan atau verifikasi. Teknik penjamin keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi metode dan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SEMA No. 1 Tahun 2023 belum secara optimal melindungi privasi para pihak, khususnya tergugat dalam perkara cerai. Pemanggilan melalui surat tercatat kerap diterima oleh pihak ketiga, seperti keluarga atau perangkat desa, yang berpotensi membuka informasi pribadi tanpa persetujuan. Selain itu, kebijakan ini belum terintegrasi dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan belum memiliki petunjuk teknis yang menjamin keamanan informasi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya revisi atau penyempurnaan terhadap isi SEMA dengan menambahkan ketentuan teknis terkait perlindungan data, mekanisme konfirmasi penerimaan surat oleh pihak bersangkutan, serta memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan pemanggilan perkara agar tidak bertentangan dengan prinsip due process of law dan hak atas privasi.
URI:
https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdLc9KviwygMHK6%2BlXlJhDfhML8UJfnXQJnF8jk7GBV7%2FSHmdNWayJWnHsDCpjVg0mk4I5R0M5DWUXh5a7bCAbSN%2Fqb%2F%2ByrxbkprFOhyCjIsED4A8infxfs64wHDpVP0MoMb61R0nWG2U%2FfJ8VFzAO3ExMVRijInyBZ%2FU%2BzufJ1MiVxoUaA8tfBC
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/32340
Tanggal: 2025-08-21


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1760946757064_1 ... ulhadi alfiqi PUSTAKA.pdf 1.184Mb application/pdf Lihat / Buka File "KRITIK TERHADAP SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG (SEMA) NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT"
1760946758469_HITAM.jpeg 16.93Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "KRITIK TERHADAP SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG (SEMA) NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN MELALUI SURAT TERCATAT"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya