Ratio Decidendi Hakim Pengadilan Agama Batusangkar Kelas IB Dalam Penetapan Asal Usul Anak Dari Nikah Fasid

Publikasi Unusia

Ratio Decidendi Hakim Pengadilan Agama Batusangkar Kelas IB Dalam Penetapan Asal Usul Anak Dari Nikah Fasid

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Ratio Decidendi Hakim Pengadilan Agama Batusangkar Kelas IB Dalam Penetapan Asal Usul Anak Dari Nikah Fasid
Penulis: RESTU MEILANI PAGAN
Abstrak: Skripsi atas nama Restu Meilani Pagan, NIM: 2130201063 dengan Judul Skrispi “RATIO DECIDENDI HAKIM PENGADILAN AGAMA BATUSANGKAR KELAS IB DALAM PENETAPAN PERKARA ASAL USUL ANAK DARI NIKAH FASID” Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar 2025. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah memuat sebuah Perkara yang Dikategorikan Nikah Fasid Dalam Ratio Decidendi Hakim Pengadilan Agama Batusangkar Kelas IB Dalam Penetapan Asal Usul Anak dan Bagaimana Ratio Decidendi Hakim Dalam Menetapkan Pernikahan Fasid pada Perkara Penetapan Asal Usul Anak. Ratio decidendi di peradilan sebagai sarana dalam memaparkan pemikiran terhadap problematika konflik hukum yang terjadi pada Masyarakat. Kedudukan ratio decidendi dapat dijadikan sebagai dasar logika dalam suatu perkara. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan Jenis penelitian yuridis normatif, dengan metode penelitian hukum yang mendasarkan analisis pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian yuridis normatif yang menggunakan merupakan penelitian hukum. penelitian ini digolongkan ke pada jenis penelitian Pustaka (library research). Sumber data dalam penelitian ini mengunakan data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data mengunakan penelitian pustaka dan studi dokumen. Teknik analisis data dalam penelitian ini Reduksi data, penyajian data dan penarikan Kesimpulan. Teknik penjaminan keabsahan data mengunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penelitian ini mengidentifikasi 8 (delapan) putusan Pengadilan Agama Batusangkar terkait penetapan asal usul Anak yang dikategorikan sebagai nikah fasid. Kategori nikah fasid ini muncul dari berbagai latar belakang pelanggaran diantaranya; Poligami liar atau poliandri liar, Tidak terpenuhinya izin dari atasan bagi anggota TNI, Pernikahan tidak tercatat, Pernikahan dilangsungkan saat salah satu pihak (wanita) masih dalam masa iddah, Pernikahan dilakukan saat salah satu pihak belum cukup umur, Saksi pernikahan tidak memenuhi syarat, Wali nikah tidak sah. Dalam menghadapi kasus-kasus nikah fasid. Ratio decidendi Hakim secara konsisten menempatkan perlindungan dan kepentingan terbaik anak (The Best Interest of the Child) sebagai pertimbangan utama. Hal ini tercermin dari pendekatan filosofis, pendekatan yuridis, serta dari segi fiqh dengan mengintegrasikan pandangan ulama fiqh dan menekankan tujuan syariah (maqashid al-syariah).
URI:
https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdIczCv%2B3r4tO9WMeTgmI7hffjqYzNANAfeXY0irkxsKUU6pIMg%2FtUOE4r6S5L0QaIYu4vpUo3ffP6ecLpGOhVMVgr5dGsV8C2sn9uiGvFOhCBfMvYxb8Ml%2Bknie2yqbZjJ8lxS1Jfo1aVvt3%2F3njREl2NnBbjsUlPpfhmJ6c9Iq9%2B%2BV%2FyGSKTGM
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/32337
Tanggal: 2025-08-21


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1760946520748_1129667_SKRIPSIIII.pdf 1.437Mb application/pdf Lihat / Buka File "Ratio Decidendi Hakim Pengadilan Agama Batusangkar Kelas IB Dalam Penetapan Asal Usul Anak Dari Nikah Fasid"
1760946521867_HITAM.jpeg 16.93Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Ratio Decidendi Hakim Pengadilan Agama Batusangkar Kelas IB Dalam Penetapan Asal Usul Anak Dari Nikah Fasid"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya