Faktor - Faktor yang Mendorong Peralihan Usaha Kebun Karet ke Usaha Kebun Jeruk Nipis Di Jorong Padang Lalang Nagari Guguak Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung

Publikasi Unusia

Faktor - Faktor yang Mendorong Peralihan Usaha Kebun Karet ke Usaha Kebun Jeruk Nipis Di Jorong Padang Lalang Nagari Guguak Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Faktor - Faktor yang Mendorong Peralihan Usaha Kebun Karet ke Usaha Kebun Jeruk Nipis Di Jorong Padang Lalang Nagari Guguak Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung
Penulis: SHERLY
Abstrak: ABSTRAK Sherly NIM 2130402094 dengan judul Skripsi “Faktor-Faktor Yang Mendorong Peralihan Usaha Kebun Karet Ke Kebun Jeruk Nipis Di Jorong Padang Lalang Nagari Guguak Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung”. Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor-faktor penyebab peralihan usaha kebun karet ke kebun jeruk nipis di Jorong Padang Lalang Nagari Guguak Kabupaten Sijunjung dan untuk mengetahui pandangan Ekonomi Islam tentang faktor-faktor penyebab peralihan usaha karet ke usaha jeruk nipis petani di Jorong Padang Lalang Nagari Guguak Kabupaten Sijunjung. Penelitian ini digolongkan ke dalam penelitian lapangan (field research). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan sampel sumber data dipilih secara purposive dan bersifat snowball sampling berdasarkan kriteria tertentu serta wawancara kepada beberapa petani yang beralih dari usaha kebun karet ke usaha kebun jeruk nipis di Jorong Padang Lalang. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah mengumpulkan langsung dari lapangan dengan teknik wawancara. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya faktor yang mendorong peralihan usaha kebun karet ke usaha kebun jeruk nipis yaitu faktor ekonomi dan faktor lingkungan, yang dimana pada faktor ekonomi yaitu harga, pendapatan dan waktu kerja. Sementara pada faktor lingkungan yaitu Iklim. Dalam pandangan Ekonomi Islam faktor ekonomi dan faktor lingkungan yang mendorong peralihan usaha tersebut tidak dilarang dalam Islam selama faktor tersebut sesuai dengan ajaran agama Islam dan tidak merugikan kepada masyarakat dan menyebabkan kerusakan.
URI:
https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdIaTei%2FHxzHpdYJNO4g20mnAkGdD3EatuoDIcT%2BbwDd6Hv%2BBOt9gM8kESTj5RMmbXwJu7MQ6lyCF0L%2FEg7djYDpyUwltswOapwawIdfMczYaW%2FJdxUuYjGqFooE1VMfHBjTfYu3BlHR2n63CGK%2FsOsGgsJ47LE9t7GWnujOvx%2BwMe6IV90dFsj%2B
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/32284
Tanggal: 2025-08-29


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1760925063144_1131758_SKRIPSIIIIII.pdf 1.364Mb application/pdf Lihat / Buka File "Faktor - Faktor yang Mendorong Peralihan Usaha Kebun Karet ke Usaha Kebun Jeruk Nipis Di Jorong Padang Lalang Nagari Guguak Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung"
1760925064318_kuning.jpeg 21.74Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Faktor - Faktor yang Mendorong Peralihan Usaha Kebun Karet ke Usaha Kebun Jeruk Nipis Di Jorong Padang Lalang Nagari Guguak Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya