Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Akad Murabahah di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek

Publikasi Unusia

Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Akad Murabahah di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Akad Murabahah di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek
Penulis: FAUZIA OKTAVIANI
Abstrak: Skripsi atas nama FAUZIA OKTAVIANI, NIM 2130401048, Judul Skripsi “Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Akad Murabahah di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek”. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, 2025. Permasalahan skripsi ini adalah pembiayaan bermasalah, terkhususnya pada akad murabahah di PT BPRS Haji Miskin Pandai Sikek yang mengalami fluktuasi NPF setiap tahun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada akad murabahah di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan kesimpulan/verifikasi, serta teknik penjamin keabsahan data yaitu triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah pada akad murabahah di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek yaitu faktor internal dan eksternal dimana faktor internal terdiri dari kesalahan dalam analisa awal dan kurangnya pengawasan dari pihak bank, selanjutnya faktor ekternal yaitu side streming dan kegagalan bisnis serta bencana alam dan kondisi ekonomi yang berubah-ubah. Kategori dari pembiayaan murabahah bermasalah di PT BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek digolongkan dalam beberapa kategori yaitunya collectibillity 1 (lancar), collectibillity 2 (dalam pengawasan khusus), collectibillity 3 (kurang lancar), collectibillity 4 (diragukan) dan collectibillity 5 (macet). Strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada akad murabahah di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek lebih banyak melakukan upaya nonlitigasi yaitu secara persuasif melalui pendekatan kepada nasabah dan musyawarah, sehingga ditemukannya faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah tersebut serta dapat diberikan upaya atau solusi yang tepat untuk menyelesaikannya apakah itu melalui penjadwalan ulang pembayaran (rescheduling), peninjauan kembali persyaratan (reconditioning) hingga penataan ulang pembiayaan (restructuring). Tetapi pihak PT BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek lebih mengupayakan solusi yang pertama yaitu melalui penjadwalan ulang pembayaran (reschedulling) sebab tidak ada pihak yang akan dirugikan dan penyelesaiannya pun tidak rumit dan memakan waktu yang lama.
URI:
https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdJny1f2F9MQl9Di%2Bnymg8Mg%2FznmzisQOsn3omz0ty47ph%2BikjXuQFF3QoUPP6lASpZCk9p1pwDUCX2W4WvPxc0UU0ECnCyalgP85k52I%2FS1JvOKyDWTXlMNoMSokQU%2Fl8IHB9EXwHZrISmPiNRetIn1LKclkZefiWTHJVA81nOZfl68XcctA2C4
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/32259
Tanggal: 2025-08-20


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1760587782358_1130528_SKRIPSIIIIII.pdf 1.309Mb application/pdf Lihat / Buka File "Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Akad Murabahah di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek"
1760587783545_SKRIPSIIIIII.pdf 1.309Mb application/pdf Lihat / Buka File "Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Akad Murabahah di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek"
1760587792872_KUNING 1.jpg 21.53Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Akad Murabahah di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya