Strategi Penanggulangan Non Performing Financing (NPF) Pembiayaan Qardhul Hasan Pada KSPPS BTM Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya

Publikasi Unusia

Strategi Penanggulangan Non Performing Financing (NPF) Pembiayaan Qardhul Hasan Pada KSPPS BTM Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Strategi Penanggulangan Non Performing Financing (NPF) Pembiayaan Qardhul Hasan Pada KSPPS BTM Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya
Penulis: NOLA YUDESTI
Abstrak: ABSTRAK Nola Yudesti, NIM 2130401094, Judul Skripsi Strategi Penanggulangan Non Performing Financing (NPF) Pembiayaan Qardhul Hasan Pada KSPPS BTM Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya. Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, 2025. Penelitian ini membahas tentang faktor penyebab Non Performing Financing (NPF) qardhul hasan dan strategi penanggulangan Non Performing Financing (NPF) pembiayaan qardhul hasan pada KSPPS BTM Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya, adapun yang menjadi pokok permasalahan dari penelitian ini adalah Pembiayaan bermasalah Qardhul Hasan yang mengalami peningkatan setiap tahun di KSPPS BTM Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab pembiayaan bermasalah Qardhul Hasan serta menjelaskan strategi dalam penanggulangan non performing financing (NPF) pembiayaan qardhul hasan di KSPPS BTM Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan Kualitatif, sumber data primer dalam penelitian ini adalah Pimpinan KSPPS BTM Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya dan Staf AO BTM Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya. Sumber data sekunder yang digunakan adalah laporan berupa profil KSPPS BTM Sumatera Barat dan dokumen yang mendukung lainnya. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa faktor penyebab pembiayaan bermasalah di KSPPS BTM Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya terjadi terdapat dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Strategi penanggulangan non performing financing (NPF) pembiayaan qardhul hasan pada KSPPS BTM Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya bisa dilakukan dengan cara penjadwalan kembali (Rescheduling) dan melakukan prinsip 5C (character) karakter watak calon nasabah, (capacity) penghasilan usaha dan pengeluarannya perbulan, (capital) sumber modal untuk usaha, (collateral) tidak ada jaminan dalam akad pembiayaan Qardhul Hasan , (condition) kondisi keadaan pasar.
URI:
https://drive.usercontent.google.com/download?id=1JpdqMS7U0R8vqLh5lQxXqzXHX6Tz9Zv6&export=view
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/32204
Tanggal: 2025-08-23


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1759194890932_SKRIPSIIIIIII.pdf 1.092Mb application/pdf Lihat / Buka File "Strategi Penanggulangan Non Performing Financing (NPF) Pembiayaan Qardhul Hasan Pada KSPPS BTM Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya"
1759194897117_KUNING 1.jpg 21.53Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Strategi Penanggulangan Non Performing Financing (NPF) Pembiayaan Qardhul Hasan Pada KSPPS BTM Sumatera Barat Cabang Lubuk Buaya"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya