Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018 Pada Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar

Publikasi Unusia

Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018 Pada Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018 Pada Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar
Penulis: MIFTAHUL FAJRIANI
Abstrak: Miftahul Fajriani, NIM. 2030403055. Judul Skripsi : “Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018 pada Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar”. Program studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah pengelolaan keuangan Nagari Balimbing berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan keuangan desa dan mengetahui kendala yang dihadapi di Nagari Balimbing, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Pengelolaan data secara deskriptif kualitatif terkait data pengelolaan keuangan nagari Balimbing dan mendeskripsikan bagaimana pengelolaan keuangan nagari berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan keuangan di Nagari Balimbing secara umum telah memenuhi ketentuan yang berlaku, namun terdapat beberapa tantangan yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan di masa mendatang. Penelitian ini mengkaji pengelolaan keuangan nagari di Nagari Balimbing dengan fokus pada lima aspek utama yaitu, Perencanaan dilakukan melalui musyawarah partisipatif (Musrenbang) dengan rencana strategis RPJM dan RKP sebagai acuan utama. Pelaksanaan kegiatan pembangunan didukung partisipasi masyarakat dan diatur sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018. Penatausahaan keuangan dikelola secara sistematis menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), meski ada kendala pelaporan. Pelaporan laporan realisasi APBNagari disampaikan secara berkala kepada Bupati untuk memastikan akuntabilitas. Pertanggungjawaban laporan berkala disusun sesuai aturan untuk meningkatkan transparansi dan melibatkan masyarakat.
URI:
https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdIot7Nb7SlqNWdBVYdJsSgzSBQt3wo6ItFU%2BaTMImzsrRUf570dyepb5tT9poQNOKTB8aJNtYOkMgV4sNQ2L%2BHE3S7PyvaBws58kxd56zijZT4wL0OcWXcC8EvQjczVzyyMBNRpC%2BLHvXRa2xNJMJwLdda4aYh21fsmZP8GjNmWI1IkhIYw92Do
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31766
Tanggal: 2025-02-11


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1750133309080_1061846_Skripsi Miftahul OK-1.pdf 1.508Mb application/pdf Lihat / Buka File "Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018 Pada Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar"
1750133309780_Febi.jpeg 21.76Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018 Pada Nagari Balimbing Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya