Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | SISTEM PEMBAYARAN PADA UPAH JASA PENARI MENURUT PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi di Sanggar Seni Nagari Padang Ganting KabupatenTanah Datar) |
| Penulis: | ELSA FLORENDA |
| Abstrak: | Elsa Florenda, NIM. 2030202019, judul skripsi Sistem Pembayaran Upah Pada Jasa Penari Menurut Perspektif Fiqh Muamalah (Studi di Sanggar Seni Nagari Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar). Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2025. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah sistem pembayaran upah pada jasa penari (studi di sanggar seni Nagari Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar serta tinjauan fiqh muamalah terhadap sistem pembayaran upah pada jasa penari di sanggar seni Nagari Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menelaah sistem pembayaran upah pada jasa penari di sanggar seni Nagari Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar dan untuk menelaah tinjauan fiqh muamalah terhadap sistem pembayaran upah pada jasa penari di sanggar seni Nagari Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), penelitian yang dilakukan langsung di lapangan berdasarkan wawancara untuk memperoleh informasi. Sumber data dilakukan dengan metode wawancara, penulis menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer dalam penelitian ini mewawancarai pembina Sanggar Seni Sarunai Maimbau 1 orang, pengurus Sanggar Seni Sarangkuah Dayuang 1 orang, penari 14 orang dan pemusik 6 orang. Sumber data sekunder dalam penelitian ini mewawancarai pelatih musik 1 orang dan pelatih tari 1 orang. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan wawancara. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu teknik analisis deskriptif kualitatif dengan Langkah-langkah seperti reduksi data, menghimpun sumber data dan penarik kesimpulan. Teknik penjamin keabsahan data dalam penelitian ini yaitu metode triangulasi sumber dan penelitian lapangan ini dilakukan di sanggar seni Nagari Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar. Berdasarkan temuan penelitian yang penulis lakukan bahwa Sistem pembayaran upah jasa penari di Sanggar Seni Nagari Padang Ganting dilakukan setelah selesai penampilan. Pengurus sanggar memberikan informasi kepada penari terkait jenis acara, tempat, dan waktu penampilan tarian tradisional yang akan dilakukan. Tidak ada ketentuan yang jelas mengenai besaran upah yang diberikan kepada penari. Menurut perspektif Fiqh Muamalah, sistem pembayaran upah untuk jasa penari di Sanggar Seni Nagari Padang Ganting belum memenuhi syarat-syarat ujrah, yaitu kejelasan mengenai besaran upah, waktu pembayaran, dan jenis pekerjaan yang harus disepakati terlebih dahulu oleh kedua belah pihak. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi SAW yang mengajarkan bahwa seorang majikan harus menentukan upah pekerja sebelum pekerjaan dimulai. Apabila salah satu syarat atau rukun tidak dipenuhi sesuai ketentuan dalam syariat Islam, maka transaksi tersebut dianggap tidak sah. |
| URI: |
https://drive.usercontent.google.com/download?id=1x1n5uxwtDzn1Em1oJleb7yARuO7yC5Q5&export=view http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31755 |
| Tanggal: | 2025-02-06 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1749715098055_Syariah.jpeg | 16.92Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "SISTEM PEMBAYARAN PADA UPAH JASA PENARI MENURUT PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi di Sanggar Seni Nagari Padang Ganting KabupatenTanah Datar)" |