HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN: STUDI HAK PILIH ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DALAM SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA

Publikasi Unusia

HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN: STUDI HAK PILIH ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DALAM SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author WIDYA SINTYA CHANDRA
dc.date.accessioned 2025-06-03T07:33:13Z
dc.date.available 2025-06-03T07:33:13Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2025-02-07
dc.identifier.isbn NIM:2030203088
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22500195
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.usercontent.google.com/download?id=1bKrHaYrslOMWqjRnwzYcOi9jRauMW8dw&export=view
dc.identifier.uri http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31712
dc.description.abstract Widya Sintya Chandra, NIM 2030203088. Judul skripsi :” Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Studi Hak Pilih Orang Dengan Gangguan Jiwa dalam Sistem Demokrasi di Indonesia”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun Akademik 2025. Pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu tidak adanya kejelasan dan kepastian hukum mengenai hak pilih ODGJ dalam peraturan perundang-undangan dan implementasi ODGJ dalam mempengaruhi aksesibiltas dan partisipasinya dalam pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui harmonisasi mengenai hak pilih ODGJ dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normative yang dilakukan pada studi kepustakaan (Library Research), dengan membaca sumber data yang berkaitan dengan penelitian yang penulis lakukan. Untuk mengetahui harmonisasi peraturan perundang-undangan mengenai hak pilih ODGJ dalam sistem demokrasi di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti ketahui, peraturan perundang-undangan mengenai hak pilih ODGJ dalam pemilu tidak harmonisasi seperti pada Peraturan KPU No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dengan UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam UU penyandang disabilitas ODGJ memiliki hak untuk memilih didalam pemilu yang tertuang dalam pasal 13 tentang Hak Politik. Namun pada Peraturan KPU No 7 Tahun 2022, pasal yang mengatur mengenai hak pilih ODGJ tersebut dihapuskan sehingga terjadinya kekosongan dan ketidak jelasan hukum terhadap hak pilihODGJ. Dapat disimpulkan bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur hak pilih orang dengan gangguan jiwa mengalami ketidak harmonisan.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher Uin mahmud Yunus Batusangkar
dc.subject Perundang-Undangan
dc.subject.ddc 348.02
dc.subject.ddc 348.02
dc.title HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN: STUDI HAK PILIH ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DALAM SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1748935993831_HITAM.jpeg 16.93Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN: STUDI HAK PILIH ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DALAM SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA"

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Skripsi
    Perpustakaan Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) Repository

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya