Disharmonisasi Aturan Nafkah Istri Pasca Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN): Studi Terhadap Kompilasi Hukum Islam Dan PP No. 45 Tahun 1990.

Publikasi Unusia

Disharmonisasi Aturan Nafkah Istri Pasca Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN): Studi Terhadap Kompilasi Hukum Islam Dan PP No. 45 Tahun 1990.

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Disharmonisasi Aturan Nafkah Istri Pasca Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN): Studi Terhadap Kompilasi Hukum Islam Dan PP No. 45 Tahun 1990.
Penulis: KHAIRUN NISHA LUVIA
Abstrak: ABSTRAK Khairun Nisha Luvia NIM: 1930201033, Judul “DISHARMONISASI ATURAN NAFKAH ISTRI PASCA PERCERAIAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN): “STUDI TERHADAP KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN PP NO. 45 TAHUN 1990” Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyyah) Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Perceraian merupakan permasalahan hukum pelik yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan hidup mantan istri. Dalam konteks Aparatur Sipil Negara (ASN), pengaturan mengenai nafkah pasca perceraian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990. Namun, aturan tersebut seringkali menimbulkan perdebatan karena adanya perbedaan dengan prinsip-prinsip dalam hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis harmonisasi antara aturan nafkah istri pasca perceraian ASN dalam PP No. 45 Tahun 1990 dengan prinsip-prinsip dalam hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, buku, artikel ilmiah, dan putusan pengadilan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan dan kesamaan antara aturan nafkah dalam PP No. 45 Tahun 1990 dengan hukum Islam. Perbedaan tersebut terutama terletak pada besaran nafkah dan jangka waktu pemberian nafkah. Sementara itu, kesamaan terdapat pada prinsip kewajiban suami memberikan nafkah kepada istri pasca perceraian. Untuk mencapai harmonisasi, diperlukan upaya interpretasi yang komprehensif terhadap kedua sistem hukum tersebut serta adanya penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang ada.
URI:
https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdLXqsGJNqvGISW0OXennwyB4pMJoM0BkLk47QDZvz0QdtpO4uz7gQQvOiEYVz7UrVVPG5Sth33wP0PckSPhcU6Z8FnBGA86KiYBc6uo5LYJ%2BUP%2BAuo3YtI4MCm4DiOygtHUWTpQaT8mEhqzHLjc6mqCtfdmparf70hR8eEZEGWl9aFvirUXs6lh
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31664
Tanggal: 2025-02-12


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1746677588502_9 ... si Khairun Nisha Luvia.pdf 570.9Kb application/pdf Lihat / Buka File "Disharmonisasi Aturan Nafkah Istri Pasca Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN): Studi Terhadap Kompilasi Hukum Islam Dan PP No. 45 Tahun 1990."
1746677589285_HITAM.jpeg 16.93Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Disharmonisasi Aturan Nafkah Istri Pasca Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN): Studi Terhadap Kompilasi Hukum Islam Dan PP No. 45 Tahun 1990."

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya