Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | Pertimbangan Fakta Legalitas Perkawinan Tidak Tercatat dan Implikasinya Terhadap Hak Waris Turunan (Studi Putusan Nomor 436/Pdt.G/2023/PA.Bsk) |
| Penulis: | AULIA RAHMITA |
| Abstrak: | Aulia Rahmita, NIM 2130201015, Judul Skripsi: “Pertimbangan Fakta Legalitas Perkawinan Tidak Tercatat dan Implikasinya Terhadap Hak Waris Turunan (Studi Putusan Nomor 463/Pdt.G/2023/PA.Bsk)”. Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyah (Hukum Keluarga Islam) Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Setiap anak yang lahir dalam atau akibat perkawinan yang sah adalah anak sah yang terikat hubungankeperdataan sempurna dengan ayah dan ibunya yang terikat perkawinan saat anak itu dilahirkan. (Pasal 42 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang pasal dan isinya tidak diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 juncto Pasal 99 Kompilasi Hukum Islam). Majelis Hakim Menimbang, bahwa status “kandung” tersebut dalam norma hukum Islam yang berlaku di Indonesia harus didasarkan kepada adanya hubungan hukum yang sah kepada ibu dan ayahnya sekaligus. Jika tidak maka sesorang tidak disebut secara hukum mempunyai hubungan “kandung”. Pokok Pembahasan Skripsi ini yaitu untuk mengetahui menganalisa pertimbangan Hakim pada putusan 464/Pdt.G/2023/PA.Bsk terkait status kandung anak yang dilahirkan akibat tidak tercatatnya perkawinan yang dilangsungkan sebelum Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan mengetahui dampak yang ditimbulkan terhadap hak waris keturunannya. Jenis penelitian yang di guanakan dalam penelitian ini adalah penelitian Yuridis empiris (gabungan) dengan mengguanakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan sebagai data primer yaitu dokumen Putusan Nomor 463/Pdt.G/2023/PA.Bsk dan sumber primer yaitu wawancara Hakim yang memutus perkara tersebut. Adapun sumber data sekunder yaitu dokumen yang terkait dengan penelitian dan putusan, buku-buku, dan jurnal-jurnal yang berkaitan dengan penelitian. Adapun teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan, serta teknik penjamin keabsahan data gunakan triagulasi sumber. Adapun hasil dari penelitian ini Berdasarkan fiqh menurut terminologi anak yang sah ialah anak yang dilahirkan melalui akad nikah yang sah antara pria dan wanita. Sah tidaknya sang anak bakal ditentukan ikatan nasab dengan pria yang menjadi bapaknya. Nasab bisa terpentuk dan dimiliki dengan tiga cara, yakni melalui akad nikah yang resmi, melewati pernikahan yang fasid, dan dengan hubungan yang syubhat. Pernikahan yang sah dan pernikahan yang fasid termasuk salah satu sebab penentu garis nasab keturunan. Secara praktiknya, garis nasab ditentukan setelah pernikahan meskipun fasid, atau nikah urfi, yaitu akad nikah yang dilakukan tanpa ada bukti nikah di catatan sipil. (Zuhaily, 1985) Bahwa dalam hukum Islam, nasab seorang anak terhadap ayahnya dapat terjadi karena hal berikut: a. Nasab anak terhadap ayahnya karena perkawinan yang sah. Nasab anak terhadap ayahnya yang sah terjadi karena adanya perkawinan yang sah. Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang memenuhi rukun dan syarat perkawinan serta tidak terhalang oleh larangan-larangan tertentu untuk melangsungkan perkawinan. b. Nasab anak terhadap ayahnya karena perkawinan yang fasid. Perkawinan yang fasid adalah perkawinan yang rusak atau tidak sempurna, dalam arti bahwa perkawinan yang dilangsungkan oleh pasangan suami isteri tidak ternyata memenuhi rukun dan syarat perkawinan baik keseluruhan maupun sebagian. Wahbah al-Zuhaily menjelaskan bahwa, meskipun Kompilasi Hukum Islam tidak memberikan detail tentang penasaban anak dari pernikahan yang tidak sah atau fasid, proses penentuan nasab anak dalam pernikahan yang fasid sama dengan proses penentuan nasab anak dalam pernikahan yang sah. Dengan demikian, substansi yang terkandung dalam Pasal 99 KHI dapat berlaku untuk perkawinan yang fasid untuk menjaga hak-hak anak. |
| URI: |
https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdLKq5RrYZrFEoQmDthqgSr2M7I7hEx79EOWpgd5N1N1cahbHPgs4mMVQeRKvuSmvuNsjTDcMV%2FqNQQPpJp42FVDof0pZ8x4%2BtFsvOMRqOlFgZFkjKvkE42UqLwDzEzQIJQUIvu7WG30mkdjUCIhOrAi1VF4P1imLV9PapelXxzguRQYVffnCbEp http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31663 |
| Tanggal: | 2025-02-12 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1746677525915_1 ... AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH.pdf | 2.036Mb | application/pdf |
Lihat / |
File "Pertimbangan Fakta Legalitas Perkawinan Tidak Tercatat dan Implikasinya Terhadap Hak Waris Turunan (Studi Putusan Nomor 436/Pdt.G/2023/PA.Bsk)" |
| 1746677526939_HITAM.jpeg | 16.93Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "Pertimbangan Fakta Legalitas Perkawinan Tidak Tercatat dan Implikasinya Terhadap Hak Waris Turunan (Studi Putusan Nomor 436/Pdt.G/2023/PA.Bsk)" |