TUGAS POKOK KEPALA DESA PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014) TENTANG DESA

Publikasi Unusia

TUGAS POKOK KEPALA DESA PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014) TENTANG DESA

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author RAYHAN NULKARIM
dc.date.accessioned 2025-02-25T07:56:38Z
dc.date.available 2025-02-25T07:56:38Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2024-08-22
dc.identifier.isbn NIM:1730203064
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22401738
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.usercontent.google.com/download?id=1l4OBm3zkHAoqxMFil6JgsxxG3jVlgY5k&export=view
dc.identifier.uri http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31567
dc.description.abstract Rayhan Nulkarim, NIM 1730203064 Judul Skripsi Tugas Pokok Kepala Desa Perspektif Siyasah Dusturiyah (Studi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014) tentang Desa, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar 2024. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah tugas pokok kepala desa, serta perspektif siyasah dusturiyah (studi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014) tentang Desa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tugas pokok kepala desa yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta perspektif siyasah dusturiyah. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research), dengan menggunakan metode kuantitatif. Teknik pengumpulan data diperoleh dari sumber-sumber tertulis berupa buku-buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul penelitian. Adapun hasil penelitian ini adalah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat empat tugas pokok kepala desa yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa. Adanya Undang-Undang ini bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai apa saja hak dan kewajiban seorang kepala desa, sehingga dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak sewenang-wenang, karena sebagai pemimpin (ulil amri) kepala desa memiliki tanggungjawab yang besar terhadap masyarakat desa. Dalam perspektif siyasah dusturiyah, tugas pokok kepala desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah sesuai dengan prinsip-prinsip dalam siyasah dusturiyah yaitu mewujudkan kemaslahatan bagi umat (kesejahteraan masyarakat).
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher Uin Mahmud Yunus Batusangkar
dc.subject Hukum Tata Negara
dc.subject.ddc 342
dc.subject.ddc 342
dc.title TUGAS POKOK KEPALA DESA PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014) TENTANG DESA
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1740470198279_Syariah.jpeg 16.92Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "TUGAS POKOK KEPALA DESA PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014) TENTANG DESA"

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Skripsi
    Perpustakaan Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) Repository

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya