Sinergitas Pembentukan Peraturan Nagari (PERNAG) antara Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan Wali Nagari di Nagari Batu Banyak Kabupaten Solok

Publikasi Unusia

Sinergitas Pembentukan Peraturan Nagari (PERNAG) antara Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan Wali Nagari di Nagari Batu Banyak Kabupaten Solok

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author DISANDI MULYA
dc.date.accessioned 2025-02-25T07:55:33Z
dc.date.available 2025-02-25T07:55:33Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2024-08-27
dc.identifier.isbn NIM:2030203020
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22401625
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.usercontent.google.com/download?id=1HKPNGH_8oCgEIS5pwPf7hyzl_Z_zQv30&export=view
dc.identifier.uri http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31552
dc.description.abstract DISANDI MULYA. NIM 2030203020 Judul Skripsi: “Sinergitas Pembentukan Peraturan Nagari (Pernag) Antara Kerapatan Adat Nagari (KAN) Dengan Wali Nagari di Nagari Batu Banyak Kabupaten Solok.” Program studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar 2024. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Sinergi dalam pembentukan peraturan nagari merupakan hal yang penting untuk memastikan koordinasi dan kerjasama antara Kerapatan Adat Nagari dengan Wali Nagari di Nagari Batu Banyak, namun saat ini masih belum terdapat sinergi dalam pembentukan peraturan nagari antara Kerapatan Adat Nagari dengan Wali Nagari di Nagari Batu Banyak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor penghambat pelaksanaan kewenangan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam menyalurkan aspirasi masyarakat di Nagari Batu Banyak, dan untuk mengetahui dan menelaah faktor penghambat terciptanya sinergi antara Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan Wali Nagari dalam pembentukan Peraturan Nagari (PERNAG) di Nagari Batu Banyak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif terhadap bahan hukum yang disusun secara sistematis untuk sampai pada suatu kesimpulan akhir yang dapat dijelaskan secara objektif merupakan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disajikan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penghambat pelaksanaan kewenangan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dalam menyalurkan aspirasi Masyarakat di Nagari Batu Banyak. Tidak adanya musyawarah yang dilakukan dalam rangka menjemput aspirasi oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN), terdapatnya disharmonisasi penggunaan peraturan daerah yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Solok antara PERDA Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari dengan Peraturan Derah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007 tentang pokok-pokok Pemerintahan Nagari. Faktor Penghambat Terciptanya Sinergi antara Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan Wali Nagari dalam pembentukan Peraturan Nagari (PERNAG) di Nagari Batu Banyak yaitu, tidak adanya anggaran yang dapat menunjang fasilitas kantor dalam pembuatan peraturan nagari oleh KAN, tidak adanya perancangan Peraturan Nagari oleh KAN dan Wali Nagari untuk ditetapkan pada masa yang akan datang, tidak ada evaluasi kinerja antara KAN dengan Wali Nagari yang berhubungan dengan pembentukan peraturan nagari.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher UIN Mahmud Yunus Batusangkar
dc.subject Hukum Tata Negara
dc.subject.ddc 342
dc.subject.ddc 342
dc.title Sinergitas Pembentukan Peraturan Nagari (PERNAG) antara Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan Wali Nagari di Nagari Batu Banyak Kabupaten Solok
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1740470133929_HITAM.jpeg 16.93Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Sinergitas Pembentukan Peraturan Nagari (PERNAG) antara Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan Wali Nagari di Nagari Batu Banyak Kabupaten Solok"

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Skripsi
    Perpustakaan Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) Repository

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya