MASA JABATAN KEPALA JORONG DI NAGARI BATU BULEK PERSPEKTIF PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 18 TAHUN 2018

Publikasi Unusia

MASA JABATAN KEPALA JORONG DI NAGARI BATU BULEK PERSPEKTIF PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 18 TAHUN 2018

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author WULAN TRIANA DEVI
dc.date.accessioned 2025-02-25T07:54:41Z
dc.date.available 2025-02-25T07:54:41Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2024-08-28
dc.identifier.isbn NIM:1930203079
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22401721
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.usercontent.google.com/download?id=1sqYZCif1U2KAJcg6GxgFgSrBtATAsNVr&export=view
dc.identifier.uri http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31542
dc.description.abstract Wulan Triana Devi, NIM 1930203079. Judul Skripsi : “Masa Jabatan Kepala Jorong di Nagari Batu Bulek Perspektif Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, tahun 2024. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi fokus penelitian adalah Substansi Masa Jabatan Kepala Jorong di Nagari Batu Bulek Perspektif Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018. Rumusan masalah meliputi : Bagaimana Masa Jabatan Kepala Jorong sebagai Perangkat Nagari perspektif Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 dan Bagaimana Syarat-Syarat menjadi Kepala Jorong di Nagari Batu Bulek dalam Islam. Tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan Bagaimana substansi Masa Jabatan Kepala Jorong sebagai Perangkat Nagari Perspektif Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun dan menjelaskan Bagaimana Syarat-Syarat menjadi Kepala Jorong di Nagari Batu Bulek dalam Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library Research) atau normatif yakni penelitian yang secara literatur dilakukan melalui penelitian atas sistematika hukum, kesesuaian hukum, sejarah hukum, serta perbandingan hukum. Dalam penelitian ini penulis melakukan penelaahan terhadap bahan pustaka yaitu buku-buku atau literatur yang berhubungan dengan Peraturan Perudang-undangan tentang Masa Jabatan Kepala Jorong. Adapun hasil penelitian ini adalah Pertama Masa Jabatan Kepala Jorong di Nagari Batu Bulek tidak sesuai dengan yang ada di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018. Kedua Syarat-Syarat menjadi Kepala Jorong di Nagari Batu Bulek tidak sesuai dengan agama islam. Kata kunci : masa jabatan kepala jorong
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher Uin Mahmud Yunus Batusangkar
dc.subject Hukum Tata Negara
dc.subject.ddc 342
dc.subject.ddc 342
dc.title MASA JABATAN KEPALA JORONG DI NAGARI BATU BULEK PERSPEKTIF PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 18 TAHUN 2018
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1740470082190_Syariah.jpeg 16.92Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "MASA JABATAN KEPALA JORONG DI NAGARI BATU BULEK PERSPEKTIF PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 18 TAHUN 2018"

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Skripsi
    Perpustakaan Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) Repository

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya