Perbedaan penetapan awal Ramadhan 1445 H/ 2024 M menurut tarekat Syattariyah (Studi kasus di Nagari Padang Magek dan di Nagari Malalo)

Publikasi Unusia

Perbedaan penetapan awal Ramadhan 1445 H/ 2024 M menurut tarekat Syattariyah (Studi kasus di Nagari Padang Magek dan di Nagari Malalo)

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Perbedaan penetapan awal Ramadhan 1445 H/ 2024 M menurut tarekat Syattariyah (Studi kasus di Nagari Padang Magek dan di Nagari Malalo)
Penulis: SUCI KHAIRANI
Abstrak: Suci Khairani, NIM 2130201075 judul skripsi “ Perbedaan penetapan awal Ramadhan 1445 H / 2024 M menurut tarekat Syattariyah ( studi kasus di Nagari Padang Magek dan di Nagari Malalo). Program studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2025. Penelitian ini membahas tentang perbedaan penetapan awal ramadhan oleh jamaah tarekat syattariyah yang terdapat di Nagari Padang Magek dan di Nagari Malalo baik itu dari segi metodenya maupun factor lain yang menyebabkan terjadinya perbedaan. Tujuan melakukan penelitian ini untuk mengetahui metode mana yang lebih relevan dari kedua jamaah tarekat syattariyah tersebut. Jenis penelitian ini adalah Jenis penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif atau yang disebut dengan penelitian lapangan (field reseaech). Adapun penelitian ini menggunakan pendekatan penelitiian deskriptif kualitatif, yakni pendekatan yang tepat untuk menggambarkan fenomena sosial atau budaya yang kompleks, seperti perbedaan praktik keagamaan dalam tarekat. Peneliti berfokus pada deskripsi mendalam untuk memberikan pemahaman yang utuh dan kontekstual. Hasil dari penelitian ini ditemukan: pertama, metode yang digunakan oleh jamaah tarekat syattariyah ini sudah kurang relevan, seperti jamaah tarekat syattariyah yang ternyata pada penetapan awal ramadhan tahun 2024 telah melihat hilal sebelum jadwal hisab yang mereka pakai untuk melihat hilal. Kedua, seiring berjalannya waktu ternyata yang awalnya mereka memiliki guru yang sama akhirnya mereka memiliki guru besar yang berbeda-beda. Ketiga, tempat mereka melihat hilal juga menyebabkan perbedaan yang mendasar. Jika dilihat dari hukum menentukan awal ramadhan itu lebih didahulukan untuk melakukan rukyatulhilal dibandingkan dengan menggunakan hisab tersebut.
URI:
https://spmb.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdJtlUVpCsseLDfg3oAT1Nybh%2FcMg%2Bz%2BGFb1DegShIuupBkzXTnXDpCA3gF9%2FJntPzMkVDtjjMTeDM9eZDaPzoilkixR7gvHNqZonfbRFCD%2B%2BoDOC8y22TFl7vq49DFyOPivv%2BaNWqN7NSEyXZcF4ycFYxOWakp9Xz1aTOHXrFuuQcIyDjAh%2BPG4
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31530
Tanggal: 2025-02-12


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1740465823877_1 ... RANI (1) (1) (3)perpus.pdf 1.231Mb application/pdf Lihat / Buka File "Perbedaan penetapan awal Ramadhan 1445 H/ 2024 M menurut tarekat Syattariyah (Studi kasus di Nagari Padang Magek dan di Nagari Malalo)"
1740465824529_Syariah.jpeg 16.92Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Perbedaan penetapan awal Ramadhan 1445 H/ 2024 M menurut tarekat Syattariyah (Studi kasus di Nagari Padang Magek dan di Nagari Malalo)"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya