Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar.

Publikasi Unusia

Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar.

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar.
Penulis: REZA FITRI YENI
Abstrak: REZA FITRI YENI, NIM 1930307008. Judul Skripsi Implementasi Kebijakan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar. Program studi Pemikiran Politik Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, Program Sarjana (S-1) tahun 2023. Penulisan skripsi ini memiliki fokus pembahasan tentang Minimnya kesadaran, pengetahuan, pengalaman dan konsep diri masyarakat dalam kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan. Tujuan Dalam Penulisan ini ialah untuk mengetahui implementasi kebijakan dana desa terhadap pemberdayaan masyarakat nagari Andaleh Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang peneiliti gunakan ialah metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif . Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik observasi, wawancara dan dukumentasi. Adapun teori yang dipakai yaitu Konsep Implementasi Kebijakan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, Implementasi kebijakan dana desa terhadap pemberdayaan masyarakat di Nagari Andaleh sudah berjalan tetapi penggunaannya belum sesuai dengan ketentuan PermendesPDTT No. 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini terlihat dari penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa yang tidak ada transparansi, karena transparansi mengenai laporan realisasi penggunaan dana desa juga sangat perlu dilakukan supaya tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan pelaksana kebijakan. Implementasi Kebijakan penggunaan Dana Desa mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana tujuan dari pelaksanaan kebijakan Dana Desa ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Desa dengan cara mendistribusikan keuangan negara kepada desa dalam bidang pembangunan dan khususnya untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa. Adanya kebijakaan penggunaan Dana Desa ini ditujukan pada kegiatan-kegiatan di desa yang telah ditetapkan prioritasnya sesuai dengan apa yang telah disepakati dan ditetapkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari (Musrenbang Nagari) tentang Rencana Kerja Pemerintahan Nagari (RKPN) setiap tahunnya. Dikatakan berdaya apabila kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa mampu menghasilkan proses pemberdayaan yang melahirkan partipasi masyarakat Kebijakan Penggunaan Dana Desa, khususnya dalam membantu jalannya roda pemerintahan yang ada di Desa. Kegiatan pemberdayaan dimaksudkan untuk menumbuh-kembangkan kreativitas dan kemandirian masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan, salah satunya diwujudkan melalui adanya kebijakan dana desa yang merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah desa dalam rangka mempercepat proses kegiatan pemerintahan di desa. Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Dana Desa, Pemberdayaan Masyarakat
Deskripsi: Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Dana Desa, Pemberdayaan Masyarakat Referensi :
URI: https://drive.usercontent.google.com/download?id=1CepqW4bdHUzTZZdOUyK3j39nEXFX9HI7&export=view
http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31503
Tanggal: 2023-10-26


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat

Tidak ada file yang diasosiasikan dengan item ini.

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya