ANALISIS HUKUM ZAKAT PERUSAHAAN E-COMMERCE PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH

Publikasi Unusia

ANALISIS HUKUM ZAKAT PERUSAHAAN E-COMMERCE PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author ILHAM NARDI YULIANTO
dc.date.accessioned 2023-06-27T07:45:36Z
dc.date.available 2023-06-27T07:45:36Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2023-02-27
dc.identifier.isbn NIM:2002021011
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 03.22300022
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.google.com/uc?export=view&id=1RleSZOUJn7PFWmp5cU4YF2-NJ3aIS2zr
dc.identifier.uri http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/28343
dc.description.abstract ILHAM NARDI YULIANTO. 2023. NIM, HES. 2002021011 judul Tesis “Analisis Hukum Zakat Perusahaan E-Commerce Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah”. Program Pascasarjana Hukum Ekonomi Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam Tesis ini adalah analisis hukum zakat perusahaan e-commerce. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa aturan hukum positif Indonesia, fiqih zakat dan fatwa tentang zakat untuk menemukan aspek hukum yang mengatur hukum zakat perusahaan e-commerce di Indonesia Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif melalui studi kepustakaan (Library Reseach) menggunakan analisis hukum normatif dengan pendekatan Hukum Ekonomi Syari’ah untuk menganalisa materi hukum positif Indonesia, fiqih zakat dan Fatwa-fatwa tentang zakat untuk mencari asas-asas dan doktrin-doktrin dari sumber hukum tertulis berkaitan dengan aturan hukum zakat perusahan e-commerces. Hasil penelitian menunjukan bahwa terjadi kekurangjelasan aturan hukum yang mengatur tentang zakat perusahaan e-commerce baik pada Hukum Positif Indonesia, Fiqih Zakat dan Fatwa tentang zakat sehingga kurangjelasnya aturan tersebut pemerintah melewati BAZNAS tidak dapat leluasa bergerak dalam penegakkan kewajiban zakat pada perusahaan secara umum begitu juga zakat perusahaan e-commerce. Analisis Hukum Ekonomi Syari’ah telah penulis lakukan terhadap penemuan dan penafsiran Hukum Positif Indonesia, Fiqih Zakat dan Fatwa tentang zakat maka dapat ditarik kesimpulan bahwa zakat perusahaan e-commerce dapat dilakukan di Indonesia. Selanjutnya ada beberapa hal dalam menyikapi permasalahan ini, pertama, Hukum zakat yang mengatur tentang zakat peusahaan terutama perusahaan e-commerce terkesan kurang jelas dan bersifat umum. Kedua, diperlukan penafsiran dalam menggali hukum khusunya mengenai hukum zakat perusahaan e-commerce sehingga didapati walaupun terjadi kekurangjelasan dan terkesan bersifat umum namun hukum positif mengarah kepada satu ketentuan bahwa perusahaan e-commerce begitu juga kegiatan usaha yang dilakukan oleh per-seorangan berkewajiban mengeluarkan zakat selanjutnya dalam hal ini BAZNAS sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah dapat mengumpulkan zakat berdasarkan kepada ketiga ketentuan materi hukum tersebut, mengingat begitu besar potensi zakat yang dapat diambil dari perusahaan e-commerce dan juga perorangan yang melakukan usaha dengan sistem e-commerce. Sehingga selain dapat melakukan pemerataan ekonomi namun juga dapat mensejahterakan para mustahik.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher UIN Mahmud Yunus Batusangkar
dc.subject Zakat
dc.subject.ddc 2x4.14
dc.subject.ddc 2x4.14
dc.title ANALISIS HUKUM ZAKAT PERUSAHAAN E-COMMERCE PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH
dc.type Tesis


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1687851936595_MERAH.jpeg 15.24Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "ANALISIS HUKUM ZAKAT PERUSAHAAN E-COMMERCE PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya