Analisis yuridis dan siyasah dusturriyah terhadap pentingnya pembuatan peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin studi kasus di kabupaten tanah datar

Publikasi Unusia

Analisis yuridis dan siyasah dusturriyah terhadap pentingnya pembuatan peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin studi kasus di kabupaten tanah datar

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Analisis yuridis dan siyasah dusturriyah terhadap pentingnya pembuatan peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin studi kasus di kabupaten tanah datar
Penulis: WINNA DWI SETYA
Abstrak: ABSTRAK Winna dwi setya NIM 1730203083, Judul Skripsi : “ANALISIS YURIDIS DAN SIYASAH DUSTURRIYAH TERHADAP PENTINGNYA PEMBUATAN PERATURAN DAERAH TENTANG BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN (STUDI KASUS KABUPATEN TANAH DATAR)” Jurusan Hukum Tata Negara (siyasah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Batusangkar tahun Akademik 2022. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana Analisis Yuridis terhadap pentingnya pembentukan Peraturan Daerah terkait pemberian Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin di Kabupaten Tanah Datar dan bagaimana Analisis Siyasah Dusturriyah terhadap pentingnya pembentukan Peraturan Daerah terkait Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin di Kabupaten Tanah datar? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang dilakukan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Tanah Datar, Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fiat Justitia Batusangkar, adapun teknik dalam pengumpulan data yaitu wawancara langsung,dengan Bapak Afrizon (kepala Dinas Sosial Tanah Datar), Bapak Yonnefit Albasri,SH (pimpinan LBH Fiat Justitia Batusangkar), dan ibu Anisya Handayani,SH (Analis Hukum Ahli Muda Pemda Kabupaten Tanah Datar), dan studi dokumentasi,melalui literatur kepustakaan seperti buku, karya ilmiah, jurnal, dokumen, Undang-Undang dan lain-lain. Hasil penelitian penulis menunjukan bahwa di Tanah Datar masih sangat banyak masyarakat yang tergolong masyarakat miskin dan beberapa diantaranya terjerat kasus hukum akan tetapi tidak semua dari masyarakat miskin yang terjerat kasus hukum tersebut mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah, Kendala dari pemberian bantuan hukum ini adalah regulasi yang belum jelas dan minimnya anggaran dari pemerindah daerah untuk penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, hal ini dikarenakan belum teralisasinya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Menurut prinsip siyasah dusturiyah yang berkaitan dengan konsep Bantuan Hukum adalah asas persamaan dan keadilan. Asas Persamaan memiliki arti bahwa setiap individu memiliki derajat yang sama sebagai warga negara tanpa mempertimbangkan asal-usul, ras, agama,bahasa, dan status sosial. Semua oang memiliki kesamaan dalam hal menuntut dan dituntut, yaitu menuntut hak dan dituntut melaksanakan kewajiban. Oleh karena itu, adanya bantuan hukum adalah bentuk tanggungjawab negara untuk memberikan keadilan kepada rakyatnya
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/57GIElWBUF8W4C2pgKbDine8mUHFElg.pdf
Tanggal: 2022-08-09


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1660636702398_S ... a Dwi Setya_compressed.pdf 677.6Kb application/pdf Lihat / Buka File "Analisis yuridis dan siyasah dusturriyah terhadap pentingnya pembuatan peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin studi kasus di kabupaten tanah datar"
1672734190202_PUSTAKA.pdf 960.1Kb application/pdf Lihat / Buka File "Analisis yuridis dan siyasah dusturriyah terhadap pentingnya pembuatan peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin studi kasus di kabupaten tanah datar"
1672734192493_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Analisis yuridis dan siyasah dusturriyah terhadap pentingnya pembuatan peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin studi kasus di kabupaten tanah datar"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya