TINJAUAN FIQH SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN

Publikasi Unusia

TINJAUAN FIQH SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: TINJAUAN FIQH SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN
Penulis: FANNY SAPUTRI
Abstrak: Fanny Saputri, NIM 1730203025. Judul Skripsi Tinjauan Fiqh Siyasah Dusturiyah Terhadap Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan. Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pandangan Fiqh Siyasah Dusturiyah dalam pemberian bantuan terhadap masyarakat miskin dan bagaimana pandangan Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan. Pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan pandangan Fiqh Siyasah Dusturiyah dalam pemberian bantuan terhadap masyarakat miskin serta pandangan Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research). Metode ini yang di gunakan adalah hukum normatif. Hukum normatif berupa perilaku hukum. Pokok kajiannya adalah hukum di konsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Sehingga penelitian hukum normatif berfokus pada hukum positif, asas-asas, dan doktrin hukum. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah kegiatan mencari dan mencatat data yang di lakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan terkait dengan topik atau masalah yang akan di teliti. Pengolahan data kualitatif yang di lakukan secara interaktif terus menerus sampai dirasa cukup. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat di simpulkan kesejahteraan bagi semua umat merupakan tujuan dari pokok Islam. Kesejahteraan ini meliputi kepuasan fisik sebab kedamaian mental dan kebahagiaan hanya dapat di capai melalui realisasi yang seimbang antara kebutuhan materi dan rohani dari personalitas manusia. Islam dengan ajarannya yang suci selalu memberikan jalan keluar bagaimana seharusnya menghadapi kemiskinan. Umat Islam yang kaya di perintahkan untuk menyantuni mereka yang hidupnya serba kekurangan (miskin). Pemerintah harus bersikap adil dalam mensejahterakan masyarakatnya agar tercapai kemaslahatan. Di dalam Peraturan Program Keluarga Harapan telah di atur bagaimana ketentuan dalam memberi bantuan untuk masyarakat miskin di kota dan pedesaan. Dengan adanya asas keadilan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan. Dalam hukum Islam pelaksanaan pemberian bantuan kepada masyarakat miskin merupakan salah satu bentuk dari prinsip Fiqh Siyasah Dusturiyah.
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/batusangkar/AmbilLampiran?d=GtiiN14zpdIocCmjRBRDbOMPhzpRU%2BXmcypzJp4qJrxe7OuQFAQZHT7La7yJFYmBY8p36A8qPtSv9Wj%2BIxKaoSXZfebGR2zwE6Q%2BOTo0SvEakcxc54AcxMHUOz1WBQCoj6TIJiI0iugD1IPmrF0nIZOk6IOoQjWeSUe6pxUowko%3D
Tanggal: 2022-02-15


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1652949860208_H ... y Saputri (1730203025).pdf 0byte application/pdf Lihat / Buka File "TINJAUAN FIQH SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN"
1659501038376_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "TINJAUAN FIQH SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya