KEKUASAAN KEHAKIMAN PADA MASA KHULAFA AL-RASYIDIN PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM

Publikasi Unusia

KEKUASAAN KEHAKIMAN PADA MASA KHULAFA AL-RASYIDIN PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: KEKUASAAN KEHAKIMAN PADA MASA KHULAFA AL-RASYIDIN PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM
Penulis: HAGI MAFRIADI
Abstrak: Hagi Mafriadi. NIM 1730203031. Judul Skripsi: Kekuasaan Kehakiman Pada Masa Khulafa Al-Rasyidin Perspektif Hukum Tata Negara Islam. Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana landasan khulafa al- rasyidin dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman perspektif hukum tata negara Islam. Pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana landasan khulafa al-rasyidin dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman perspektif hukum tata negara Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dimana penelitian yang penulis lakukan dengan cara mengumpulkan informasi dan bahan dengan bantuan referensi yang ada di perpustakaan seperti buku-buku, bahan penelitian sebelumnya yang sejenis, jurnal yang berkaitan dengan pokok kajian penelitian yaitu Landasan khulafa al-rasyidin dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman menurut hukum tata negara Islam. Sehingga penelitian yuridis normatif pada penelitian ini fokus pada hukum tata negara Islam. Teknik Pengumpulan bahan yang penulis gunakan adalah dengan mencari dan mencatat bahan untuk menghimpun informasi yang relevan terkait dengan topik atau masalah yang penulis teliti. Pengolahan bahan kualitatif yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan yang telah didapat lalu dianalisis kemudian diambil kesimpulan secara sistematis. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa landasan khulafa al-rasyidin dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman adalah berlandaskan pada Al-Quran, kemudian apabila tidak terdapat dalam Al-Quran berlandaskan pada Sunnah Rasulullah SAW, lalu apabila tidak terdapat dalam Sunnah khulafa al-rasyidin bermusyawarah dengan sahabat terkait pernahkah Rasulullah SAW memutuskan persoalan serupa hingga bermusyawarah mengenai penyelesaian persoalan tersebut kemudian mendapatkan kesepakatan yang menjadikan keputusan atau disebut dengan ijtihad.
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/wkVohjSLYU7fJSEgLXC0diXlx4Yc618.pdf
Tanggal: 2021-08-26


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1635839094413_skripsi hagi akhir.pdf 901.8Kb application/pdf Lihat / Buka File "KEKUASAAN KEHAKIMAN PADA MASA KHULAFA AL-RASYIDIN PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM"
1640243638683_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "KEKUASAAN KEHAKIMAN PADA MASA KHULAFA AL-RASYIDIN PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya