EKSISTENSI PASAL 6 HURUF C PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 12 TAHUN 2019 DITINJAU DARI KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN FIQH SIYASAH

Publikasi Unusia

EKSISTENSI PASAL 6 HURUF C PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 12 TAHUN 2019 DITINJAU DARI KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN FIQH SIYASAH

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author Revi Silvia
dc.date.accessioned 2021-06-10T02:42:09Z
dc.date.available 2021-06-10T02:42:09Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2021-05-31
dc.identifier.isbn
dc.identifier.isbn NIM 15301500049
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22100175
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.google.com/uc?export=view&id=1a_iCL1EjE4Vg-kOi4RkAUYB7XYLTPbm7
dc.description.abstract REVI SILVIA, NIM 15 3015 00049 Judul Skripsi”EKSISTENSI PASAL 6 HURUF C PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 12 TAHUN 2019 DITINJAU DARI KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM FIQH SIYASAH” Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri IAIN Batusangkar tahun akademik 2021. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah: Eksistensi Pasal 6 huruf c Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 12 Tahun 2019 ditinjau dari kewenangan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dilihat dari segi pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Tujuan dari pembahasan ini adalah: 1) Untuk mengetahui Apakah Menteri Perhubungan berwenang membuat aturan larangan kepada pengemudi dalam Pasal 6 huruf c Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat; 2) Untuk mengetahui bagaimana tinjauan fiqh siyasah dusturiyah terhadap aturan larangan Kepada Pengemudi dalam Pasal 6 huruf c Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan (library reaserch) yang dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi melalui literatur kepustakaan seperti buku, karya ilmiah, jurnal, dokumen, Undang-Undang dan lain-lain.Teknik pengumpulan data dengan cara membaca buku, jurnal, dokumen, Undang- undang, oleh karena itu penelitian ini menggunakan tipologi penelitian hukum normatif. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa Menteri Perhubungan berwenang membuat aturan larangan kepada pengemudi dalam Pasal 6 huruf c Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 12 Tahun 2019, Menteri Perhubungan berwenang dalam membuat aturan larangan merokok kepada Pengemudi seperti yang telah dijelaskan dalamPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan Pemerintahan dibidang transportasi. Menurut fiqh siyasah tasri’iyahMenteri Perhubungan berwenang membuat aturan larangan kepada pengemudi dalam Pasal 6 huruf c Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 12 Tahun 2019 tentang Pelindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, jadi Eksistensi Pasal 6 huruf c Peraturan Menteri Perhubungan sejalan dengan perspektif fiqh siyasah tasri’iyah sangat dapat diambil kesimpulan bahwa setiap peraturan yang dibuat untuk mencari hukum untuk mendapatkan kemaslahatan yang mutlak bagi masyarakat, setiap aturan yang dibuat tidak boleh menimbulkan kesulitan tetapi harus mendatangkan kemudahan bagi masyarakat. Jadi didalam bidang siyasah tasri’iyah ini membahas tentang hubungan muslim dan non muslim di dalam suatu negara, seperti Undang-undang Dasar, Undang-undang, peraturan pelaksana, peraturan daerah, dan sebagainya.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject Perundang-Undangan
dc.subject.ddc 348.02
dc.subject.ddc 348.02
dc.title EKSISTENSI PASAL 6 HURUF C PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 12 TAHUN 2019 DITINJAU DARI KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN FIQH SIYASAH
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1623292929734_UNTUK PUSTAKA.pdf 1.153Mb application/pdf Lihat / Buka File "EKSISTENSI PASAL 6 HURUF C PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 12 TAHUN 2019 DITINJAU DARI KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN FIQH SIYASAH"
1623292930190_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "EKSISTENSI PASAL 6 HURUF C PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 12 TAHUN 2019 DITINJAU DARI KEWENANGAN PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN FIQH SIYASAH"

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Skripsi
    Perpustakaan Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) Repository

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya