PROBLEMATIKA USIA PERKAWINAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN PADA PENGADILAN AGAMA DI PROVINSI SUMATERA BARAT

Publikasi Unusia

PROBLEMATIKA USIA PERKAWINAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN PADA PENGADILAN AGAMA DI PROVINSI SUMATERA BARAT

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author Mirwan
dc.date.accessioned 2021-06-10T02:40:28Z
dc.date.available 2021-06-10T02:40:28Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2021-06-08
dc.identifier.isbn
dc.identifier.isbn 1902061006
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 03.22100024
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.google.com/uc?export=view&id=13u4jyoRybf_znhnmdjC1gTgxEDqaZFBw
dc.description.abstract Mirwan, NIM. 1902061006. Judul Tesis: Problematika Usia Perkawinan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pada Pengadilan Agama di Provinsi Sumatera Barat. Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Pascasarjana IAIN Batusangkar. Pokok permasalahan dalam Tesis ini yaitu adanya permasalahan-permasalahan yang muncul setelah perubahan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan pada Pengadilan Agama di Provinsi Sumatera Barat dan upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama di Provinsi Sumatera Barat terhadap munculnya masalah setelah perubahan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Tujuan Penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisa permasalahan dan solusi yang muncul pasca perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada Pengadilan Agama di Provinsi Sumatera Barat. Jenis Penelitian ini bersifat (field research), dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus (case study). Tekhnik pengumpulan Data tediri dari Sumber data primer, dalam hal ini adalah Para Hakim pada Pengadilan Agama yang berada di Wilayah Provinsi Sumatera Barat dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah penelitian. Tekhnik Analisa Data dalam menguji keabsahan data adalah teknik triangulasi yang berasal dari berbagai sumber dan berbagai waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, ‎ Problematika yang muncul pasca perubahan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan pada Pengadilan Agama di Provinsi Sumatera Barat yaitu meningkatnya jumlah permohonan dispensasi kawin. Solusi terhadap problematika yang muncul pasca perubahan undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan pada Pengadilan Agama di Provinsi Sumatera Barat adalah dengan cara memberikan nasihat dan pendekatan persuasif terhadap anak untuk mengurungkan niatnya menikah pada usia dini, dan jikalau hal tersebut belum dianggap dapat diterima oleh anak tersebut, maka dianjurkan untuk mengajukan dispensasi kawin. Adapun hasilnya tergatung dari keputusan Pengadilan Agama setempat. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan perkara Permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama adalah sebagai berikut: 1). Surat Permohonan, 2). Foto kopi KTP orang tua/wali yang bersangkutan, 3). Foto kopi Kartu Keluarga Pemohon, 4). Foto kopi Akte Kelahiran /KTP anak, 5). Foto kopi KTP/Akta lahir calon suami/istri, 6). Foto kopi Ijazah Pendidikan terakhir anak dan/atau surat keterangan masih sekolah dari sekolah anak, 7). Foto kopi Surat Penolakan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan dan 8). Membayar biaya panjar perkara, Pemohon yang tidak mampu dapat mengajukan permohonan dispensasi kawin secara cuma-cuma (prodeo).
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject Hukum perkawinan
dc.subject.ddc 346.01
dc.subject.ddc 346.01
dc.title PROBLEMATIKA USIA PERKAWINAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN PADA PENGADILAN AGAMA DI PROVINSI SUMATERA BARAT
dc.type Tesis


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1623292829987_PERPUS.pdf 1.777Mb application/pdf Lihat / Buka File "PROBLEMATIKA USIA PERKAWINAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN PADA PENGADILAN AGAMA DI PROVINSI SUMATERA BARAT"
1623292831300_maron.jpg 447.2Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "PROBLEMATIKA USIA PERKAWINAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN PADA PENGADILAN AGAMA DI PROVINSI SUMATERA BARAT"

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Tesis
    Perpustakaan Jurusan HUKUM KELUARGA ISLAM (S2) Repository

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya