Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PEMBATALAN AKAD DALAM JUAL BELI MAKANAN MELALUI JASA ONLINE GO-FOOD PADA APLIKASI GO-JEK |
| Penulis: | Maina Yulita |
| Abstrak: | MAINA YULITA, NIM. 1630202036, Judul Skripsi “Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pembatalan Akad Dalam Jual Beli Makanan Melalui Jasa Online Go-Food Pada Aplikasi Go-Jek”, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun 2020. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah hukum pembatalan makanan oleh customer pada layanan Go-Food pada aplikasi Go-Jek. Pembatalan makanan tersebut membuat pihak driver mengalami kerugian. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan tentang hukum pembatalan makanan oleh customer menurut Fiqh Muamalah. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian pustaka (library research), dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang meliputi artikel, jurnal, dan hasil penelitian terdahulu. Kemudia teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan mencari dan mencatat data. Adapun data yang dilakukan yaitu reduksi data, penyajian data dan selanjutnya dianalisa untuk mencari kesimpulan terhadap pembatalan akad jual beli Go-Food pada aplikasi Go-Jek menurut Fiqh Muamalah. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat penulis simpulkan bahwa menurut tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Pembatalan Akad Jual Beli Makanan Melalui Jasa Online Go-Food pada Aplikasi Go-jek ini ada yang diperbolehkan dan ada yang dilarang oleh Fiqh Muamalah. Pembatalan yang diperbolehkan yaitu pembatalan yang didalamnya terdapat hak khiyar baik khiyar aib maupun khiyar majelis, sedangkan pembatalan yang tidak dibolehkan yaitu pembatalan yang didalamnya terdapat kezhaliman dan merugikan salah satu pihak. |
| URI: |
https://drive.google.com/uc?export=view&id=1GRdDwlMINvq8HFHkOG5exO-9ovcNjp73 |
| Tanggal: | 2020-12-10 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1614129848158_kuning.jpg | 389.9Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP PEMBATALAN AKAD DALAM JUAL BELI MAKANAN MELALUI JASA ONLINE GO-FOOD PADA APLIKASI GO-JEK" |