PROBLEMA PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK NAGARI SYARIAH CABANG BATUSANGKAR DITINJAU DARI FIQIH MUAMALAH

Publikasi Unusia

PROBLEMA PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK NAGARI SYARIAH CABANG BATUSANGKAR DITINJAU DARI FIQIH MUAMALAH

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author SELVA HIMALAYA
dc.date.accessioned 2021-02-24T01:19:00Z
dc.date.available 2021-02-24T01:19:00Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2020-12-04
dc.identifier.isbn
dc.identifier.isbn 16 302 020 63
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22000759
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.google.com/uc?export=view&id=1nr7cDBNUByyxIefD__q3Ftm_8-KyB6KL
dc.description.abstract SELVA HIMALAYA, NIM 1630202063, Judul Skripsi “PROBLEMA PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK NAGARI SYARIAH CABANG BATUSANGKAR, DITINJAU DARI FIQIH MUAMALAH” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tahun Akademik 2019/ 2020. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi fokus penelitian adalah bagaimana tahapan penyelesaian pembiayaan bermasalah terhadap akad pembiayaan yang tidak dibaca secara jelas dan bagaimana dampak akad yang tidak dibaca akad perjanjiannya. Tujuan dalam penulisan ini adalah agar mengetahui dan menjelaskan mengenai tahapan-tahapan penyelesaian pembiayaan bermasalah yang diakibatkan oleh akad pembiayaan yang tidak dibaca, dan dampak akad yang ditimbulkan oleh akad pembiayaan yang tidak dibaca. Jenis penelitian yang digunakan adalah lapangan (field research) yang bersifat kualitatif, teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data primer terdiri dari nasabah pembiayaan, Staf Pembiayaan Bank Nagari Syariah Cabang Batusangkar, dan Nasabah pembiayaan yang bermasalah, sedangkan sumber data sekunder terdiri dari buku, jurnal, dan sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa tahapan penyelesaian pembiayaan bermasalah yang disebabkan oleh akad yang tidak dibaca adalah dengan cara ditagih secara terus menerus sehingga pihak bank menerima berapa kesanggupan membayar, dan apabila tidak mampu membayar maka akan diambil barang yang dijadikan jaminan, lalu melelang barang tersebut, sedangkan di dalam ketentuan Akad Komersil Pembiayaan Murabahah aturan penyelesaian pembiayaan bermasalah di Bank Nagari Syariah Cabang Batusangkar ada tahapan tahapan penyelesaian yang nanti nya akan mempermudah Pihak Bank dan juga Pihak Nasabah. Adapun Dampak akad pembiayaan yang tidak dibaca akad perjanjiannya adalah menimbulkan terkendala dalam proses penyelesaian pembiayaan bermasalah disebabkan nasabah tidak mengetahui tahapan apa saja yang akan dilakukan untuk menyelesaikan pembiayaan tersebut.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.source https://drive.google.com/uc?export=view&id=1nr7cDBNUByyxIefD__q3Ftm_8-KyB6KL
dc.subject Muamalah
dc.subject.ddc 2X4.2
dc.subject.ddc 2X4.2
dc.title PROBLEMA PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK NAGARI SYARIAH CABANG BATUSANGKAR DITINJAU DARI FIQIH MUAMALAH
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1614129540276_syariah.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "PROBLEMA PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK NAGARI SYARIAH CABANG BATUSANGKAR DITINJAU DARI FIQIH MUAMALAH"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya