PROBLEMA PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK NAGARI SYARIAH CABANG BATUSANGKAR DITINJAU DARI FIQIH MUAMALAH

Publikasi Unusia

PROBLEMA PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK NAGARI SYARIAH CABANG BATUSANGKAR DITINJAU DARI FIQIH MUAMALAH

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: PROBLEMA PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK NAGARI SYARIAH CABANG BATUSANGKAR DITINJAU DARI FIQIH MUAMALAH
Penulis: SELVA HIMALAYA
Abstrak: SELVA HIMALAYA, NIM 1630202063, Judul Skripsi “PROBLEMA PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK NAGARI SYARIAH CABANG BATUSANGKAR, DITINJAU DARI FIQIH MUAMALAH” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tahun Akademik 2019/ 2020. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi fokus penelitian adalah bagaimana tahapan penyelesaian pembiayaan bermasalah terhadap akad pembiayaan yang tidak dibaca secara jelas dan bagaimana dampak akad yang tidak dibaca akad perjanjiannya. Tujuan dalam penulisan ini adalah agar mengetahui dan menjelaskan mengenai tahapan-tahapan penyelesaian pembiayaan bermasalah yang diakibatkan oleh akad pembiayaan yang tidak dibaca, dan dampak akad yang ditimbulkan oleh akad pembiayaan yang tidak dibaca. Jenis penelitian yang digunakan adalah lapangan (field research) yang bersifat kualitatif, teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data primer terdiri dari nasabah pembiayaan, Staf Pembiayaan Bank Nagari Syariah Cabang Batusangkar, dan Nasabah pembiayaan yang bermasalah, sedangkan sumber data sekunder terdiri dari buku, jurnal, dan sebagainya. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa tahapan penyelesaian pembiayaan bermasalah yang disebabkan oleh akad yang tidak dibaca adalah dengan cara ditagih secara terus menerus sehingga pihak bank menerima berapa kesanggupan membayar, dan apabila tidak mampu membayar maka akan diambil barang yang dijadikan jaminan, lalu melelang barang tersebut, sedangkan di dalam ketentuan Akad Komersil Pembiayaan Murabahah aturan penyelesaian pembiayaan bermasalah di Bank Nagari Syariah Cabang Batusangkar ada tahapan tahapan penyelesaian yang nanti nya akan mempermudah Pihak Bank dan juga Pihak Nasabah. Adapun Dampak akad pembiayaan yang tidak dibaca akad perjanjiannya adalah menimbulkan terkendala dalam proses penyelesaian pembiayaan bermasalah disebabkan nasabah tidak mengetahui tahapan apa saja yang akan dilakukan untuk menyelesaikan pembiayaan tersebut.
URI:
https://drive.google.com/uc?export=view&id=1nr7cDBNUByyxIefD__q3Ftm_8-KyB6KL
Tanggal: 2020-12-04


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1614129540276_syariah.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "PROBLEMA PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DI BANK NAGARI SYARIAH CABANG BATUSANGKAR DITINJAU DARI FIQIH MUAMALAH"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya