HTN303-Metodologi Penelitian Hukum (3 SKS) 5 18-HTN-B RONI EFENDI, M.H. Lokal KII.4, Rabu, 14.55 s.d 17.44 2020/2021

Publikasi Unusia

HTN303-Metodologi Penelitian Hukum (3 SKS) 5 18-HTN-B RONI EFENDI, M.H. Lokal KII.4, Rabu, 14.55 s.d 17.44 2020/2021

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Syariah
Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH)
Kode Matakuliah HTN303
Nama Matakuliah Metodologi Penelitian Hukum
Semester 5
SKS 3 sks
Pengampu Perkuliahan RONI EFENDI, M.H.
Peserta Perkuliahan 1830203011 - ANNISA,
1830203016 - BIMA ABDUL AZIZ,
1830203029 - FEBRI YANTI,
1830203033 - GITA MELISA PUTRI,
1830203034 - HADDAD ALWI SAPUTRA,
1830203035 - HASNUL MIZEN,
1830203036 - HIDAYATI SUCI,
1830203037 - IKE YOHANA DEWI,
1830203038 - INDAH DWI MEITA.F,
1830203039 - INDAH PERMATASARI,
1830203040 - IRMA PUTRI AMRY,
1830203041 - ISLA WAHYUNI,
1830203042 - JERI PRASETIO,
1830203043 - KHAIRA TUL AFDA,
1830203044 - LILI SURYANA,
1830203045 - LOLA ANGGRAINI,
1830203047 - MELATI YULIANA SARI,
1830203048 - MIA FEBRIANTI,
1830203051 - MUHAMMAD KHADAFI WINANDA,
1830203052 - MUHAMMAD RAMLI,
1830203053 - MUHAMMAD REZA,
1830203054 - MUSTAQIM,
1830203055 - MUTIARA NABILLA,
1830203056 - NINGSIH,
1830203057 - NOVIA ANDANI,
1830203059 - PUTRI RAHMA DANI,
1830203061 - RAHMAD ALFANDI,
1830203092 - LUSIANA JOMESTI

2. Deskripsi Pembelajaran

Mata kuliah Metode Penelitian Hukum bertujuan untuk membekali mahasiswa agar memiliki kopetensi dasar dalam bidang metodologi penelitian sehingga mampu membuat penelitian dengan baik dan benar sesuai dengan kaedah-kaedah penelitian. Mata kuliah ini mempelajari prinsip-prinsip metodologi penelitian hukum yang akan dipergunakan kelak dalam melakukan penelitian hukum baik untuk kepentingan akademik (skripsi) maupun praktis (pendapat hukum, putusan, dll). Mata kuliah ini akan membahas tentang, penelitain secara umum, penelitian hukum, membuat rancangan proposal, pelaksanaan penelitian hukum normatif dan empiris, serta teknik pembuatan laporan penelitian/penulisan skripsi

3. Capaian / Kompetensi

1. Pendahuluan: pengertian penelitian, hubungan penelitian dengan ilmu pengetahuan, jenis-jenis penelitian
2. Penelitian Hukum: pengertian penelitian hukum, karakteristik penelitian hukum, tujuan penelitian hukum, jenis-jenis penelitian hukum (penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris)
3. Teknik Pembuatan Proposal Penelitian Hukum, menentukan masalah dalam penelitian hukum, merumuskan judul , membuat latar belakang, merumuskan masalah, menentukan tujuan dan manfaat penelitian, kajian/tinjauan kepustakaan, dan menentukan metode penelitian hukum
4. Kegiatan Penelitian Hukum Normatif,pengumpulan bahan hukum, teknik analisis bahan hukum, jenis pendekatan.
5. Kegiatan Penelitian Hukum Empiris, pengumpulan data, teknik sampling, pengolahan dan analisis data
6. Pembuatan Laporan Penelitian Hukum/Penulisan Skripsi

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Mahasiswa memahami ketentuan perkualiahan selama 1 semester kedepan. Pengantar Perkuliahan
a. Penyampaian Silabus
b. Kontrak Kuliah
c. Sistem Penilaian
Mahasiswa memahami ketentuan perkuliahan dan system penilaian 3 x 50 menit Mahasiswa memahami ketentuan perkuliahan dan system penilaian
2 a. Pengertian Metode Penelitian
b. Hubungan Penelitian dengan ilmu dan ilmu pengetahuan
Mahasiswa mampu menjelaskan Metode Penelitian. Penguatan pemahaman atas Metodologi Penelitian 3 x 50 menit Menilai capaian pembelajaran terhadap kemampuan berfikir, kreatif, kemampuan menyampaian materi.
3 a. Defenisi Metodologi Penelitian Hukum
b. Tipologi Penelitian Hukum
c. Jenis-Jenis Penelitian Hukum:
1) Penelitian Hukum Normatif
2) Penelitian Hukum Sosiologis/ Empiris
Mahasiswa mampu memahami tentang Metodologi Penelitian Hukum dan Ruang Lingkupnya. Mahasiswa menemukan contoh dari tipologi penelitian hukum 3 x 50 menit Memberikan tugas kepada mahasiswa untuk mengidentifikasi dan menjelaskan bentuk beserta contoh tipologi penelitian hukum.
4 Implementasi Metodologi Penelitian Hukum dalam menghasilkan karya ilmiah berupa:
a. Skripsi/ Tesis/ Disertasi
b. Jurnal
c. Makalah
Penelitian hukum, ruanglingkup yang berkaitan dengan metodologi penelitian hukum, serta implementasi Metodologi Penelitian Hukum Mahasiswa dapat memahami implementasi MPH dalam kegiatan akademik dan bersifat ilmiah 3 x 50 menit Memberikan tugas kepada mahasiswa untuk membuat otline dari berbagai jenis karya ilmiah.
5 Mendudukan masalah hukum sebagai ruanlingkup objek kajian :
a. Das Sollen dan Das Sein
b. Masalah Hukum
c. Dan syarat-syarat masalah
Mahasiswa mampu mendudukkan masalah sebagai objek kajian penelitian Mahasiswa dapat mengidentifikasi masalah sebagai objek penelitian hukum 3 x 50 menit Menugaskan mahasiswa untuk membuat latar belakang masalah serta merumuskan masalah penelitian.
6 Penerapan Dalam Penelitian Hukum (Bab I Pada Proposal Skripsi):
a. Latarbelakang Masalah
b. Fokus Penelitian
c. Rumusan Masalah
d. Tujuan Penelitian
e. Manfaat dan luaran penelitian
f. Defenisi Operasional
Teknis Penulisan Penelitian Hukum Berdasarkan Pedoman IAIN Batusangkar Penerapan Dalam Penelitian Hukum (Bab I Pada Proposal Skripsi):
a. Latarbelakang Masalah
b. Fokus Penelitian
c. Rumusan Masalah
d. Tujuan Penelitian
e. Manfaat dan luaran penelitian
f. Defenisi Operasional
3 x 50 menit Menugaskan kepada mahasiswa untuk mencari Pemilihan bidang penelitian dan menyusunnya menjadi Bab I Proposal Skripsi.
7 Penerapan Dalam Penelitian Hukum (Bab II Pada Proposal Skripsi) :
a. Tinjauan Kepustakaan
b. Penelitian Yang Relevan
Teknis Penulisan Penelitian Hukum Berdasarkan Pedoman IAIN Batusangkar Mahasiswa mampu menentukan teori-teori yang relevan sebagai pisau analisis dalam menjawab pertanyaan atau rumusan masalah. 3 x 50 menit Menugaskan mahasiswa mencari dan mendeskripsikan secara tertulis kerangka teori yang relevan dengan pemilihan masalah (tugas berkesenambungan dengan sebelumnya)
8 Penerapan Metode Penelitian dalam Bab III Proposal Skripsi:
a. Jenis Penelitian
b. Latar dan Waktu Penelitian
c. Subjek penelitian
d. Instrumen Penelitian
e. Sumber Data
f. Teknik Pengumpulan Data
g. Teknik Analisis dan Interpretasi data
h. Teknik penjaminan kebasahan data
Teknis Penulisan Penelitian Hukum Berdasarkan Pedoman IAIN Batusangkar Mengerjakan soal UTS Mahasiswa memahami penerepan metodologi penelitian hukum dalam proposal penelitian. 3 x 50 menit Menugaskan kepada mahasiswa untuk menentukan Jenis Penelitian, Latar dan waktu penelitian, subjek penelitian serta instrument penelitian.
9 UTS UTS UTS 3 x 50 menit UTS
10 Penerapan Metode Penelitian Hukum dalam karya ilmiah lainnya berupa:
1. Jurnal
2. Laporan Hasil Penelitian
Teknis Penulisan Penelitian Hukum Berdasarkan Pedoman IAIN Batusangkar Mahasiswa memahami dan mampu menganalisis data hasil penelitian 3 x 50 menit Menugaskan kepada mahasiswa untuk menganalisis data hasil penelitian.
11 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Teknis Penulisan Penelitian Hukum Berdasarkan Pedoman IAIN Batusangkar Mahasiwa mampu menerapkan MPH dalam karya ilmiah lainnya berupa jurnal dan laporan hasil peneltian 3 x 50 menit Menugaskan mahasiswa untuk menjadikan hasil penelitiannya menjadi sebuah jurnal.
12 a. Teknik Penulisan
b. Teknik Pengutipan
c. Teknik Pembuatan Bodynote & Footnote
d. Teknik penulisan daftar pustaka
Format dan Tata cara Penulisan Skripsi Mahasiswa mampu memahami dan dapat membuat laporan penelitian hukum secara comprehensive. 3 x 50 menit Latihan one by one
13 1. Teknik Penulisan Jurnal
2. Penelusuran sumber-sumber online
Praktek Seminar Proposal Mahasiswa mampu membuat publikasi dalam jurnal 3 x 50 menit Penilaian secara komprehensif
14 Mahasiswa mempresentasikan tugas yang telah dibuat sebelumnya dengan ketentuan metode penelitian hukum yang telah dipelajari. Praktek Seminar Proposal Mahasiswa mampu membuat proposal penelitian hukum sesuai dengan ketentuan dan mempertahankannya dalam seminar mini. 3 x 50 menit Mahasiswa mampu membuat proposal penelitian hukum sesuai dengan ketentuan dan mempertahankannya dalam seminar mini.
15 review all materi review all materi review all materi 3 x 50 menit review all materi
16 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 16 : UAS Mengerjakan soal UAS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya

5. Daftar Rujukan







    Berita

    Artefak perkuliahan Matakuliah: HTN303-Metodologi Penelitian Hukum (3 SKS), Semester: 5 18-HTN-B, Dosen : RONI EFENDI, M.H., Ruang: Lokal KII.4, Hari: Rabu, 14.55 s.d 17.44, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH)

Kiriman Terbaru

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Discover

Umpan RSS