HTN201-Fiqh Siyasah II (2 SKS) 3 19-HTN-B DR. H. ZAINUDDIN, MA. Lokal KI.9, Rabu, 13.15 s.d 14.54 2020/2021

Publikasi Unusia

HTN201-Fiqh Siyasah II (2 SKS) 3 19-HTN-B DR. H. ZAINUDDIN, MA. Lokal KI.9, Rabu, 13.15 s.d 14.54 2020/2021

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Syariah
Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH)
Kode Matakuliah HTN201
Nama Matakuliah Fiqh Siyasah II
Semester 3
SKS 2 sks
Pengampu Perkuliahan DR. H. ZAINUDDIN, MA.
Peserta Perkuliahan 1930203030 - HIDAYATUL IKHSAN,
1930203031 - HIDAYATUL RISKI,
1930203032 - HILMA YUSRANI,
1930203033 - ILVI IFDIKA,
1930203035 - LATIFAH HANUM,
1930203036 - LAYLIA SELSI QODRI GUSTI,
1930203037 - LOLIRESTI,
1930203038 - M.RIZKY RAZHID,
1930203039 - MESRI WAHYUNI,
1930203040 - MILA RAMAYANDA,
1930203041 - MUHAMMAD DIRWAN,
1930203042 - MUHAMMAD FADHILLAH,
1930203043 - MUHAMMAD HAFIZ,
1930203048 - NESTI RAHMADANI,
1930203049 - NIKMATUL AUFA,
1930203050 - NILA SUSANTI,
1930203051 - NOLA APOLA,
1930203052 - NORI TIARA ANDIKA,
1930203053 - NUR AZIZAH,
1930203054 - RAHMAD ALFINDO,
1930203055 - RAHMAT HIDAYAT,
1930203056 - RAHMAT NURUL YUDA,
1930203057 - RAHMAT REVYDO AZWAR,
1930203058 - RANDA RIFKY VERNANDO

2. Deskripsi Pembelajaran

Mata kuliah fiqh siyasah II merupakan matakuliah wajib pada jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar, lanjutan dari Mata Kuliah Fiqg Siyasah I, Matakuliah ini akan memberi kontribusi dalam capaian pembelajaran terutama dalam hal memberi kemampuan mahasiswa dalam mengetahui, memahami, menjelaskan, membandingkan dan menganalisa tentang kajian fiqh Siyasah secara subtantif dan komprehensif

3. Capaian / Kompetensi

1 Terselenggaranya pendidikan dan pengajaran berdaya saing tinggi dalam Hukum Tata Negara (Siyasah) yang terintegratif dan inter-konektif berbasis riset dan kearifan lokal.
2 Berkembangnya Hukum Tata Negara (Siyasah) melalui pengkajian dan penelitian ilmiah yang integrative dan inter-konektif
3 Terwujudnya Sarjana Hukum Tata Negara (Siyasah) yang mampu menganalisa, menetapkan Hukum Tata Negara yang integratife dan inter-konektif sesuai dengan tuntutan pengguna dengan memperhatikan kearifan lokal
4 Terciptanya Sarjana Hukum Tata Negara (Siyasah) yang cerdas secara intelektual, spiritual, emosional, social dan berdaya saing dalam dunia kerja
5 Terlaksananya pengabdian masyarakat dalam Hukum Tata Negara (Siyasah) secara integratif dan inter-konektif untuk menyahuti kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat
6 Berkontribusi terhadap upaya implementasi Hukum Tata Negara (Siyasah) dalam skala nasional. Mahasiswa mampu menggambarkan pokok-pokok bahasan materi perkuliahan secara umum dan metode pembelajaran
M1 Mahasiswa mampu memahami dan menggali al Sulthah (Kekuasaan): al Tasyri’iyyah, al Tanfidziyyah dan al Qadhaiyyah
M2 Mahasiswa mampu memahami dan menggali al Hisbah
M3 Mahasiswa mampu memahami dan menggali al Mazhalim
M4 Mahasiswa mampu memahami dan menggali Fiqh al Siyasah al Maliyah (Sistem Keuangan dalam Islam)
M5 Mahasiswa mampu memahami dan menggali Fiqh al Siyasah al Dauliyah (Hubungan Internasional dalam Islam)
M6 Mahasiswa mampu memahami dan menggali Fiqh al Siyasah al Harbiyah

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Kontrak perkuliahan dan penyampaian RPS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya Gambaran umum materi perkuliahan dan metode perkuliahan
2 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Sulthah Tasyri'iyyah Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya a. Pengertian al Sulthah (Kekuasaan): Tasyri’iyyah
b. Pemegang kewenangn al Sulthah (Kekuasaan): Tasyri’iyyah menurut pandangan hukum islam
c. Pemegang kewenangn al Sulthah (Kekuasaan): Tasyri’iyyah menurut pandangan hukum konvensional (al Wadh’i)
3 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang al Sulthah (Kekuasaan): al Tanfidziyyah Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya a. Pengertian al Sulthah (Kekuasaan): al Tanfidziyyah
b. Pemegang kewenangn al Sulthah (Kekuasaan): Tanfidziyyah
4 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
5 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
6 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
7 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
8 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 8 : UTS Mengerjakan soal UTS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
9 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
10 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
11 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
12 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
13 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
14 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
15 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
16 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 16 : UAS Mengerjakan soal UAS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya

5. Daftar Rujukan







    Berita

    Artefak perkuliahan Matakuliah: HTN201-Fiqh Siyasah II (2 SKS), Semester: 3 19-HTN-B, Dosen : DR. H. ZAINUDDIN, MA., Ruang: Lokal KI.9, Hari: Rabu, 13.15 s.d 14.54, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH)

Kiriman Terbaru

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Discover

Umpan RSS