SYA208-Peradilan Di Indonesia (2 SKS) 3 19-HTN-B SA'ADATUL MAGHFIRA, S.H.I.,M.H GH.3.3, Senin, 10.36 s.d 12.14 2020/2021

Publikasi Unusia

SYA208-Peradilan Di Indonesia (2 SKS) 3 19-HTN-B SA'ADATUL MAGHFIRA, S.H.I.,M.H GH.3.3, Senin, 10.36 s.d 12.14 2020/2021

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Syariah
Jurusan HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH)
Kode Matakuliah SYA208
Nama Matakuliah Peradilan Di Indonesia
Semester 3
SKS 2 sks
Pengampu Perkuliahan SA'ADATUL MAGHFIRA, S.H.I.,M.H
Peserta Perkuliahan 1730203036 - JEFRY,
1730203040 - MEGA SILVIA,
1830201068 - SILVIYA DESITA,
1930203030 - HIDAYATUL IKHSAN,
1930203031 - HIDAYATUL RISKI,
1930203032 - HILMA YUSRANI,
1930203033 - ILVI IFDIKA,
1930203035 - LATIFAH HANUM,
1930203036 - LAYLIA SELSI QODRI GUSTI,
1930203037 - LOLIRESTI,
1930203038 - M.RIZKY RAZHID,
1930203039 - MESRI WAHYUNI,
1930203040 - MILA RAMAYANDA,
1930203041 - MUHAMMAD DIRWAN,
1930203042 - MUHAMMAD FADHILLAH,
1930203043 - MUHAMMAD HAFIZ,
1930203048 - NESTI RAHMADANI,
1930203049 - NIKMATUL AUFA,
1930203050 - NILA SUSANTI,
1930203051 - NOLA APOLA,
1930203052 - NORI TIARA ANDIKA,
1930203054 - RAHMAD ALFINDO,
1930203055 - RAHMAT HIDAYAT,
1930203056 - RAHMAT NURUL YUDA,
1930203057 - RAHMAT REVYDO AZWAR,
1930203058 - RANDA RIFKY VERNANDO

2. Deskripsi Pembelajaran

Matakuliah ini merupakan matakuliah dasar umum yang wajib diikuti oleh mahasiswa sebagai pengetahuan dasar, di mana pada matakuliah ini objek kajiannya adalah Lembaga Yudikatif. Yaitu sebagai sebuah keilmuan yang akan membahasLembaga Peradilan secara komprehensif.

3. Capaian / Kompetensi

1. Mahasiswa mampu memahami hakikat kekuasaan kehakiman di Indonesia
2. Mahasiswa mampu menjelaskan hakikat Mahkamah Agung sebagai pelaksana Kekuasaan Kehakiman
3. Mahasiswa mampu menjelaskan kedudukan peradilan umum dalam struktur kekuasaan kehakiman di Indonesia
4. Mahasiswa mampu menjelaskan kedudukan pengadilan khusus .
5. Mahasiswa mampu kedudukan peradilan adat dalam sistem peradilan nasional
6. Mahasiswa mampu menjelaskan kedudukan peradilan militer dalam struktur kekuasaan kehakiman di Indonesia
7. Mahasiswa mampu menjelaskan kedudukan peradilan Tata Usaha Negara dalam struktur kekuasaan kehakiman di Indonesia
8. Mahasiswa mampu menjelaskan kedudukan Mahkamah Syar’iyah dalam struktur kekuasaan kehakiman di Indonesia
9. Mahasiswa mampu menjelaskan kedudukan mahkamah konstitusi dalam struktur kekuasaan kehakiman di Indonesia
10. Mahasiswa mampu menjelaskan kedudukan komisi yudisial dan hubungannya dengan kekuasaan kehakiman di Indonesia
11. Mahasiswa mampu menjelaskan peranan yurisprudensi dalam sistem hukum nasional
12. Mahasiswa mampu menjelaskan strategi mewujudkan peradilan Indonesia yang berkualitas bagi seluruh masyarakat pencari keadilan

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Pengantar Perkuliahan, Kontrak Kuliah dan pengenalan RPS. Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
2 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... a. Pengertian Kekuasaan Kehakiman
b. Sejarah Kekuasaan Kehakiman di Indonesia.
c. Asas-asas kekuasaan kehakiman
d. Struktur kekuasaan kehakiman di Indonesia
a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-Learning dan menyusun ringkasan dlm bentuk peta konsep tentang kekuasaan kehakiman di Indonesia
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya buku dan jurnal
3 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang 1) Struktur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
2) Kedudukan dan kewenangan Mahkamah Agung
3) Tupoksi Mahkamah Agung
a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-Learning dan menyusun ringkasan dlm bentuk peta konsep tentang hakikat Mahkamah Agung sebagai pelaksana Kekuasaan Kehakiman
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya buku dan jurnal
4 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang 1) Sejarah dan dasar hukum peradilan umum di Indonesia
2) Kedudukan dan struktur peradilan umum (pengadilan Negeri)
3) Kompetensi absolut dan relatif peradilan umum
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya buku dan jurnal
5 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang 1) Dasar hukum dan latar belakang pembentukan pengadilan khusus
2) Kedudukan pengadilan khusus
3) Bentuk-bentuk pengadilan khusus
a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-Learning dan menyusun ringkasan dlm bentuk peta konsep tentang kedudukan pengadilan khusus
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya buku dan jurnal
6 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang 1) Kedududukan Peradilan Adat dalam sistem pemerintahan Nasional
2) Bentuk peradilan adat pada sistem peradilan nasional
a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-Learning dan menyusun ringkasan dlm bentuk peta konsep tentang Kedudukan Peradilan Adat Dalam Sistem Peradilan Nasional
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya buku dan jurnal
7 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang 1) Sejarah peradilan militer
2) Dasar hukum peradilan militer
3) Kedudukan dan susunan peradilan militer
4) Asas-asas peradilan militer
5) Kompetensi peradilan militer.
a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-Learning dan menyusun ringkasan dlm bentuk peta konsep tentang kedudukan peradilan militer dalam struktur kekuasaan kehakiman di Indonesia
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya buku dan jurnal
8 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 1) Sumber dan dasar hukum PTUN
2) Kedudukan dan susunan struktur PTUN
3) Kompetensi PTUN
4) Subjek dan objek sengketa PTUN
a. Diskusi online
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-Learning dan menyusun ringkasan dlm bentuk peta konsep tentang kedudukan peradilan Tata Usaha Negara dalam struktur kekuasaan kehakiman di Indonesia
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya buku dan jurnal
9 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... UTS Mengerjakan UTS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
10 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
11 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
12 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
13 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
14 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
15 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
16 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 16 : UAS Mengerjakan soal UAS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya

5. Daftar Rujukan







    Berita

    Artefak perkuliahan Matakuliah: SYA208-Peradilan Di Indonesia (2 SKS), Semester: 3 19-HTN-B, Dosen : SA'ADATUL MAGHFIRA, S.H.I.,M.H, Ruang: GH.3.3, Hari: Senin, 10.36 s.d 12.14, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH)

Kiriman Terbaru

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Discover

Umpan RSS