Asy-Syir'ah : Prismatika Nilai Ekonomi dan Nilai Kepentingan Sosial sebagai Dasar Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional

Publikasi Unusia

Asy-Syir'ah : Prismatika Nilai Ekonomi dan Nilai Kepentingan Sosial sebagai Dasar Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author Dyah Listyarin
dc.date.accessioned 2017-06-08T00:13:39Z
dc.date.available 2017-06-08T00:13:39Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2017-02-20
dc.identifier.isbn 6967936476
dc.identifier.isbn 6967936476
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 07.21700060
dc.identifier.uri https://www.google.co.id/?gws_rd=cr,ssl&ei=W0-qWNOYI8j8vASk96v4Cg#q=Prismatika+Nilai+Ekonomi+dan+Nilai+Kepentingan++Sosial+sebagai+Dasar+Kebijakan+Pembangunan++Hukum+Nasional+
dc.description.abstract Hukum prismatik merupakan tata nilai hukum yang khas, yakni yang membedakan sistem hukum Indonesia dengan sistem hukum lainnya. Sehingga muncul istilah hukum Pancasila yang, jika dikaitkan dengan literatur tentang kombinasi antara lebih dari satu pilihan nilai sosial disebut sebagai pilihan nilai prismatik yang karenanya dalam konteks hukum dapat disebut sebagai hukum prismatik. Konsep Prismatik merupakan kombinatif atas nilai sosial paguyuban dan nilai sosial patembayan. Dua nilai sosial ini saling mempangaruhi warga masyarakat, yakni kalau nilai sosial paguyuban lebih menekankan pada kepentingan bersama dan nilai sosial patembayan lebih menekankan kepada kepentingan dan kebebasan individu. Nilai prismatik diletakan sebagai dasar untuk membangun hukum yang penjabarannya dapat disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan sosial ekonomi masyarakat yang bersangkutan. Ada empat hal supaya prismtika hukum dapat diwujudkan, pertama, Pancasila memadukan unsur yang baik dari paham Individualisme dan kolektivisme. Kedua, Pancasila mengintegrasikan negara hukum yang menekankan pada civil law dan kepastian hukum serta konsepsi negara hukum the rule of law yang menekankan pada common law dan rasa keadilan. Ketiga, Pancasila menerima hukum sebagai alat pembaharuan masyarakat (law as tool of social enginering) sekaligus hukum sebagai cermin ras keadilan yang hidup dalam masyarakat (living law). Keempat, Pancasila menganut paham relegious nation state, tidak mengendalikan agama tertentu (karena bukan negara agama), tetapi juga bukan hampa agama, Di sini negara harus melindungi semua pemeluk agama tanpa diskriminasi.
dc.format Text
dc.language Indonesia
dc.publisher Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indo nesia (UII) Yogyakarta.
dc.title Asy-Syir'ah : Prismatika Nilai Ekonomi dan Nilai Kepentingan Sosial sebagai Dasar Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional
dc.type Jurnal National


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1496880819464_P ... dan Nilai Kepentingan.pdf 171.3Kb application/pdf Lihat / Buka File "Prismatika Nilai Ekonomi dan Nilai Kepentingan Sosial sebagai Dasar Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional"
1496880819610_1487557757356_7780211.jpg.jpg 9.569Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Prismatika Nilai Ekonomi dan Nilai Kepentingan Sosial sebagai Dasar Kebijakan Pembangunan Hukum Nasional"

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Jurnal
    Perpustakaan Prodi HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) Repository

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya