ANALISIS PENERAPAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) PADA BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR
Tampilkan catatan item lengkap
|
Judul:
|
ANALISIS PENERAPAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) PADA BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR |
|
Penulis:
|
NURUL ADZKA
|
|
Abstrak:
|
ABSTRAK Nurul Adzka. NIM 13 231 066 (2018), dengan judul skripsi: “Analisis Penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanah Datar”. Jurusan Ekonomi Syariah Konsentrasi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah Penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pada Badan Keuangan Daerah di Kabupaten Tanah Datar. Tujuan pembahasan ini untuk melihat bagaimana penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dilihat dari sistem pemungutan yang digunakan, prosedur pelaksanaan pemungutan, kendala dan hambatan yang dihadapi dalam penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pada Badan Keuangan Daerah di Kabupaten Tanah Datar serta pencapaian dari penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dilihat dari Analisis Efektifitas dan Analisis Kontribusi. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Field Research dengan menggunakan metode gabungan (Mixed Methods) yaitu kualitatif-kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk melihat penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. kemudian pendekatan kuantitatif untuk melihat tingkat efektivitas dan kontribusi Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) periode tahun 2012-2016. Dari penelitian yang penulis lakukan di lapangan dapat disimpulkan bahwa sistem pelaksanaan pemungutan BPHTB menggunakan self assessment system. Dalam penerapan self assessment system pada pemungutan BPHTB di Kabupaten Tanah Datar telah dilaksanakan dengan baik, akan tetapi masih ada Wajib Pajak yang melakukan kecurangan dengan cara memperkecil nilai Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP). Namun hal tersebut dapat dihindari dengan adanya verifikasi nilai/harga dan pemeriksaan langsung ke lapangan yang dilakukan oleh Bidang PBB dan BPHTB Badan Keuangan Daerah. Hambatan dan Kendala yang dihadapi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanah Datar dalam Penerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini adalah masih adanya Wajib Pajak melakukan kesalahan dalam menyampaikan nilai transaksinya dan masih kurangnya kesadaran Wajib Pajak dalam membayar pajaknya serta belum tersedianya Aplikasi Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk peningkatan mutu pelayanan.Tingkat efektivitas penerimaan BPHTB Kabupaten Tanah Datar selama tahun 2012-2016 sudah sangat baik dengan rata-rata persentase 157,58%. Kontribusi BPHTB terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanah Datar tahun 2012-2016 sangat kurang dengan persentase 0,37%. Hal ini menggambarkan bahwa pemerintah Kabupaten Tanah Datar belum mengoptimalkan potensi yang dimiliki pajak BPHTB sebagai salah satu penyumbang penerimaan PAD. |
|
Deskripsi:
|
Kata Kunci : Kata Kunci: Penerapan, BPHTB, Efektivitas, Kontribusi |
|
URI:
|
http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/9621
|
File dalam item ini
|
1519954093024_Cover OK.docx
|
105.6Kb |
application/octet-stream |
Lihat / Buka
|
Cover skripsi ANALISIS PENERAPAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) PADA BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR |
Item ini muncul di Koleksi berikut
Tampilkan catatan item lengkap