PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BIL WAKALAH PADA KSPPS ISTIQAMAH PADANG PANJANG
Tampilkan catatan item lengkap
|
Judul:
|
PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BIL WAKALAH PADA KSPPS ISTIQAMAH PADANG PANJANG |
|
Penulis:
|
ANISA AHMAD
|
|
Abstrak:
|
ABSTRAK ANISA AHMAD, NIM 14 202 010, dengan judul skripsi “PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BIL WAKALAH PADA KSPPS ISTIQAMAH PADANG PANJANG”, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Batusangkar tahun akademik 2018. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi fokus penelitian adalah bagaimana pelaksanan pembiayaan murabahah bil wakalah pada KSPPS Istiqamah Padang Panjang. Tujuan pembahasan ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan pembiayaan murabahah bil wakalah pada KSPPS Istiqamah Padang Panjang dalampersfektif fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 serta manajemen risiko dari aspek collateral pada KSPPS Istiqamah Padang Panjang. Jenis penelitian ini adalah field research yaitu penelitian lapangan bersifat deskriptif dengan pendekatan deskriptif kualitatif, dimana penulis menggambarkan realita pelaksanaan pembiayaan murabahah bil wakalah pada KSPPS Istiqamah Padang Panjang. Teknik dan alat pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi untuk mendapatkan data tertulis pada KSPPS Istiqamah Padang Panjang. Teknik pengolahan data secara deskriptif kualitatif yaitu menghimpun data yang berhubungan dengan masalah, kemudian membaca dan menelaah, selanjutnya menganalisis data-data yang diperlukan dengan berbagai landasan teori dan terakhir menarik kesimpulan. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa, Jika dilihat pada pelaksanaan pembiayaan murabahah bil wakalah pada KSPPS Istiqamah sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000, namun terdapat beberapa kelemahan, yaitu: 1. KSPPS Istiqamah Padang Panjang melakukan akad wakalah setelah akad murabahah; KSPPS tidak meminta kwintansi dan anggota pun tidak menyerahkan kepada pihak KSPPS Istiqamah, hal ini belum sesuai dengan fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah.2. Bentuk jaminan didominasi dalam bentuk tabungan berjangka dalam bentuk aset atau surat berharga tidak ada; Jaminan atas utang dalam akad murabahah ini dilaksanakan lebih dominan pada asas kepercayaan karena nilainya sangat kurang dari jumlah utang, hal ini tidak sesuai dengan teori manajemen risiko dari aspek jaminan (collateral); Pembiayaan macet didominasi oleh pembiayaan yang lebih dari Rp. 1.000.000,- sedangkan yang kurang dari Rp. 1.000.000,- bisa dikatakan lancar. |
|
Deskripsi:
|
Kata Kunci : pembiayaan murabahah, wakalah |
|
URI:
|
http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/9436
|
File dalam item ini
Item ini muncul di Koleksi berikut
Tampilkan catatan item lengkap