Metode Sokek dalam Pendistribusian Zakat Pertanian Oleh Masyarakat di Nagari Labuah Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar

Publikasi Unusia

Metode Sokek dalam Pendistribusian Zakat Pertanian Oleh Masyarakat di Nagari Labuah Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Metode Sokek dalam Pendistribusian Zakat Pertanian Oleh Masyarakat di Nagari Labuah Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar
Penulis: DEWI KURNIA SARI
Abstrak: ABSTRAK DEWI KURNIA SARI, NIM 13 232 021 Judul Skripsi “METODE SOKEK DALAM PENDISTRIBUSIAN ZAKAT PERTANIAN OLEH MASYARAKAT DI NAGARI LABUAH KECAMATAN LIMA KAUM KABUPATEN TANAH DATAR”. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Jurusan Ekonomi Syariah Kosentrasi Manajemen Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Masalah dalam penelitian ini adalah cara penetapan mustahik dalam metode sokek di Nagari Labuah, cara pendistribusian zakat pertanian dengan metode sokek di Nagari Labuah, dan kendala-kendala yang dihadapi masyarakat dalam pendistribusian zakat pertanian di Nagari Labuah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui cara penetapan mustahik dalam metode sokek di Nagari Labuah, untuk mengetahui cara pendistribusian zakat pertanian dengan metode sokek di Nagari Labuah, dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi masyarakat dalam pendistribusian zakat pertanian di Nagari Labuah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskritif kualitatif di Nagari Labuah Kecamatan Lima Kaum Kabupatan Tanah Datar. Sumber data yang penulis teliti terdiri dari data primer, yaitu dari muzakki Nagari Labuah Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar. Penulis melakukan wawancara langsung dengan muzakki di Nagari Labuah Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar. Hasil penelitian dari pembahasan ini adalah, di Nagari Labuah mengeluarkan zakat petanian disebut juga dengan metode sokek yaitu acara mendo’a panen padi yang telah mencapai nisab. Cara masyarakat Nagari Labuah dalam menetapkan mustahik dengan menentukan sendiri kepada siapa zakat diberikan, biasanya masyarakat Nagari Labuah mendistribusikan zakat pertanian kepada beberapa golongan saja yaitunya, kepada ustadz yang hadir dalam acara membaca do’a atau acara sokek, kepada fakir miskin yang ada di Nagari Labuah, kepada karib kerabat, dan masyarakat juga memberikan zakat kepada masjid dan mushola di Nagari Labuah. Dalam mendistribusikan zakat pertanian masyarakat mendistribusikannya masih dengan cara tradisional atau masih mendistribusikannya secara individu kepada mustahik, masyarakat biasanya mendistribusikan zakat pertanian dalam bentuk padi langsung maupun diganti dengan uang. Dalam pendistribusian zakat pertanian terdapat kendala dalam mendistribusikan zakat pertanian yaitu, pemahaman masyarakat dalam pendistribusian zakat pertanian yang masih kurang, adat/kebiasaan masyarakat yang membayarkan zakat kepada orang yang mereka sukai dan tidak adanya lembaga yang mengumpulkan zakat pertanian.
Deskripsi: Kata Kunci : Kata Kunci :Metode Sokek, Pendistribusian Zakat Pertanian oleh masyarakat
URI: http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/9425


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1519953926709_cover zakat.docx 27.65Kb application/octet-stream Lihat / Buka Cover skripsi METODE SOKEK DALAM PENDISTRIBUSIAN ZAKAT PERTANIAN OLEH MASYARAKAT NAGARI LABUAH KECAMATAN LIMA KAUM KABUPATEN TANAH DATAR

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya