Manajemen Pembiayaan Mudharabah pada BMT Agam Madani Nagari Biaro Gadang Kecamatan IV Angkek Kabupaten Agam
Tampilkan catatan item lengkap
|
Judul:
|
Manajemen Pembiayaan Mudharabah pada BMT Agam Madani Nagari Biaro Gadang Kecamatan IV Angkek Kabupaten Agam |
|
Penulis:
|
Viska Wulandari
|
|
Abstrak:
|
Permasalahan adalah Strategi Manajemen Dalam Penyelesaian Pembiayaan Mudharabah Bermasalah pada BMT Agam Madani Biaro Gadang Kecamatan IV Angkek Kabupaten Agam.
Tujuan pembahasan skripsi ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Strategi manajemen dalam penyelesaian pembiayaan mudharabah bermasalah pada BMT Agam Madani Nagari Biaro Gadang, sehingga pembiayaan mudharabah pada BMT Agam Madani Nagari Biaro Gadang tidak banyak mengalami pembiayaan bermasalah.
Jenis penelitian ini adalah Field Research (penelitian lapangan) yang dengan pendekatan kualitatif yang merupakan suatu penelitian yang menggambarkan tentang bagaimana manajemen pembiayaan mudharabah pada BMT Agam Madani Nagari Biaro Gadang. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara dan dokumentasi, data yang penulis peroleh kemudian di olah secara kualitatif, selanjutnya di analisis menggunakan analisis Miles and Haburmen untuk mendapatkan gambaran tentang manjemen pembiayaan mudharabah pada BMT Agam Madani Nagari Biaro Gadang. Sedangkan alat analisis dalam penelitian ini adalah teori-teori pembiayaan mudharabah yang terkait.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada BMT Agam Madani Nagari Biaro Gadang, maka dapat disimpulkan bahwa penyebab pembiayaan mudharabah bermasalah pada BMT Agam Madani Biaro Gadang terdiri dari: 1. Faktor internal, yang terdiri dari kurangnya analisis karakter nasabah, monitoring pembiayaan. 2. Faktor Eksternal yang terdiri dari, faktor ekonomi nasabah, nasabah tidak jujur, dan tidak beritikad baik.
Ditemukan bahwa starategi manajemen dalam penyelesaian pembiayaan mudharabah bermasalah. Dengan cara Rescheduling (penjadwalan kembali), nasabah diberi keringanan dengan memperpanjang jangka waktu pembayaran. Nasabah yang tidak lancar dalam pengembalian dana pembiayaan maka BMT Agam Madani melakukan tindakan peringatan yaitu peringatan SP 1 dan SP II. |
|
URI:
|
|
|
Tanggal:
|
2017-09-05 |
File dalam item ini
|
Tidak ada file yang diasosiasikan dengan item ini.
|
Item ini muncul di Koleksi berikut
Tampilkan catatan item lengkap