Perspektif Hukum Islam Tentang Pengalihan Hutang Pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BRPS) Al-Makmur”

Publikasi Unusia

Perspektif Hukum Islam Tentang Pengalihan Hutang Pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BRPS) Al-Makmur”

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Perspektif Hukum Islam Tentang Pengalihan Hutang Pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BRPS) Al-Makmur”
Penulis: AFWARINI
Abstrak: Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana perspektif hukum Islam tentang pengalihan hutang pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al-Makmur. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana prosedur pengalihan hutang yang ada di PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al-Makmur, serta untuk mengetahui akad apa saja kah yang dipakai pada saat pengalihan hutang dan bagaimana hal tersebut menurut perspektif hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah field research atau penelitian lapangan pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al-Makmur dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dengan Direktur Utama, Legal Officer, Manager Marketing, nasabah dan dokumentasi. Kemudian dilakukan analisis data dengan menggunakan dalil dan kaidah hukum Islam serta fikih muamalah. Hasil penelitian penulis menunjukkan bahwa dalam prosedur pelaksanaan transaksi pengalihan hutang yang ada pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al-Makmur terjadi pergeseran dalam penandatanganan akad yang dilakukan sekaligus yaitu antara akad wakalah dengan akad murabahah. Sementara untuk akad yang digunakan adalah qardh dan murabahah, dalam akad murabahah terjadi kesamaran akad karena digabungkan dengan akad hiwalah, dan akan menimbulkan hutang dan jual beli dalam satu akad yang mana hal ini dilarang dalam Islam. Selain itu juga terjadi jual beli fiktif karena sebenarnya tidak semua uang tersebut digunakan untuk transakasi jual beli namun juga digunakan untuk membayar hutang nasabah, atau tidak adanya barang yang diperjual belikan sehingga rukun dari jual beli tidak terpenuhi yang membuat jual beli menjadi tidak sah menurut hukum Islam. Dengan demikian transaksi pengalihan hutang yang ada pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al-Makmur belum sesuai dengan hukum Islam.
URI:
Tanggal: 2017-08-29


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat

Tidak ada file yang diasosiasikan dengan item ini.

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya