Fikih Muamalah (3 SKS) 1 25 S2-HES FARIDA ARIANTI GH.2.5, Kamis, 20.00 s.d 22.00

Publikasi Unusia

Fikih Muamalah (3 SKS) 1 25 S2-HES FARIDA ARIANTI GH.2.5, Kamis, 20.00 s.d 22.00

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Pascasarjana
Jurusan HUKUM EKONOMI SYARIAH (S2)
Kode Matakuliah HES248302
Nama Matakuliah Fikih Muamalah
Semester 1
SKS 3 sks
Pengampu Perkuliahan FARIDA ARIANTI
Peserta Perkuliahan 2520210003 - AMAS MUDA,
2520210004 - M INTANIA,
2520210005 - MELHADI,
2520220001 - INDRIA YULIANTI HANAFI,
2520220002 - RAHMI NUR AZIZAH,
2520220006 - SEPTIARA NUR HABIBAH,
2520220007 - HANIYAH FADLI,
2520220008 - DEBBY TRIANA DEWI

2. Deskripsi Pembelajaran

1. Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan praktek kontemporer berkaitan muamalah.
2. Mahasiswa dapat mengkritisi praktek kontemporer dengan pendekatan teori fiqh klasik dan menerapkan teori-teori muamalah klasik kepada praktek-praktek kontemporer

3. Capaian / Kompetensi

1. Mampu memahami dan menjelaskan pengertian dan ruang lingkup Harta, Pemilikan dalam Islam, dan Akad
2. Mampu memahami dan menjelaskan dengan kritis tentang Wakalah, Kafalah, dan Hawalah
3. Mampu memahami dan menjelaskan dengan kritis tentang Suftajjah dalam lembaga keuangan Islam
4. Mampu memahami dan menjelaskan dengan kritis tentang al-Ibtikar dan al-Ikhtira’ (Hak cipta dan penemuan)-Yunimar
5. Mampu memahami dan menjelaskan dengan kritis tentang Transaksi Jual- Beli dalam Islam (al-bai’ wa asy-syira’ wa at-tijarah) (Bahagian I)-Aulia Fajrin
6. Mampu memahami dan menjelaskan dengan kritis tentang Transaksi Jual- Beli dalam Islam (al-bai’ wa asy-syira’ wa at-tijarah) (Bahagian II)
7. Mampu memahami dan menjelaskan dengan kritis tentang Nilai, Harga, dan penetapan harga dalam Fiqh (qimah, thaman, si’r, dan tathmin, tas’ir jabariy)
8. Mampu memahami dan menjelaskan dengan kritis tentang Takaful dan penjaminan dalam Islam-Nursal
9. Mampu memahami dan menjelaskan dengan kritis tentang Saham, ra’su al-mal, Ribh dan kaitannya dengan jual beli saham dalam Bursa Efek-Doni Oktarizal
10. Mampu memahami dan menjelaskan dengan kritis tentang Kharaj, jizyah, dan itawah (pajak dan cukai)-Hebby Rahmatul Utami
11. Mampu memahami dan menjelaskan dengan kritis tentang Fiqh tanah dalam Islam (Hukum Agraria Islam)-Novalia Indra
12. Mampu memahami dan menjelaskan dengan kritis tentang Kerjasama atas lahan pertanian dan bisnis pertanian-Nurhikmah
13. Mampu memahami dan menjelaskan dengan kritis tentang Fiqh Perbankan dan Lembaga keuangan Syariah lainnya-Fadli
14. Mampu memahami dan menjelaskan dengan kritis Fiqh Negara (KHI/KHES) dan Fiqh Komunitas Lokal-Darwin

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Kemampuan akhir pembelajaran Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar

5. Daftar Rujukan







    Berita

    Artefak perkuliahan Matakuliah: HES248302-Fikih Muamalah (3 SKS), Semester: 1 25 S2-HES, Dosen : FARIDA ARIANTI, Ruang: GH.2.5, Hari: Kamis, 20.00 s.d 22.00, Tahun Akademik: 2025/2026, Jurusan : HUKUM EKONOMI SYARIAH (S2)

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Umpan RSS