PERNIKAHAN WANITA HAMIL DI KUA LAREH SAGO HALABAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA DALAM PERSPEKTIF MAQASID SYARI'AH IMAM AS-SYATIBI

Publikasi Unusia

PERNIKAHAN WANITA HAMIL DI KUA LAREH SAGO HALABAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA DALAM PERSPEKTIF MAQASID SYARI'AH IMAM AS-SYATIBI

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: PERNIKAHAN WANITA HAMIL DI KUA LAREH SAGO HALABAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA DALAM PERSPEKTIF MAQASID SYARI'AH IMAM AS-SYATIBI
Penulis: DHOHAR MIZAN AMALI
Abstrak: Dhohar Mizan ‘Amali, NIM. 212061005. Judul Tesis: PENIKAHAN WANITA HAMIL DI KUA LAREH SAGO HALABAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH IMAM AS-SYATIBI. Program Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Penelitian berfokus pada pernikahan wanita hamil di luar nikah yang terjadi di KUA Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota ditinjau dalam perspektif maqashid syari’ah. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan apa pertimbangan KUA Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota menikahkan wanita hamil di luar nikah. Untuk menganalisa faktor penyebab terjadinya pernikahan wanita hamil di luar nikah pada masyarakat Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota. Untuk menganalisa tinjauan maqashid syari’ah terhadap perkawinan wanita hamil di luar nikah di Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer penulis dapatkan dengan wawancara kepada Kepala KUA Kecamatan Lareh Sago Halaban dan Tokoh Adat yang berada di Kecamatan Lareh Sago Halaban. Data sekunder penelitian ini penulis dapatkan dari buku dan jurnal yang membahas tentang tema yang berkaitan. Teknik analisis data dalam penelitian ini melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik penjamin keabsahan data menggunakan metode triangulasi sumber. Hasil dari penelitian adalah pertimbangan KUA Kecamatan Lareh Sago Halaban dalam menikahkan wanita hamil yaitu pertimbangan hukum Islam, menurut pendapat imam Syafi’i dan Hanafi pernikahan wanita hamil boleh dilakukan. Pertimbangan yuridis, dalam KHI pasal 53 dipebolehkan wanita hamil menikah dengan laki-laki yang menghamilinya. Pertimbangan moral dan sosial, wanita hamil dan anak yang dilahirkanya mendapatkan stigma sosial yang berakibat depresi, sehingga mendorong KUA untuk menikahkanya. Perimbangan maslahah, KUA memandang menikahkan wanita hamil lebih banyak maslahah daripada mafsadahnya. Faktor penyebab terjadinya pernikahan wanita hamil di Kecamatan ini kurangnya dasar dan pendidikan agama, menikah karena menutup malu, pergaulan bebas yang tidak terkontrol, kurang perhatian dan kontrol dari orang tua kepada anak dan pengaruh negatif dari perkembangan teknologi. Penulis memandang kebolehan wanita hamil menikah memiliki kaitan erat dengan maqashid syari’ah terkhusus dalam upaya menjaga keturunan (hifzi an-nasl) dan menjaga jiwa (hifz an-nafs), karena anak bisa mendapatkan perlindungan serta mendapatkan hak-haknya dari ayah biologisnya dan menjaga wanita hamil agar tidak bunuh diri atau melakukan aborsi karena depresi disebabkan perasaan malu yang dihadapi. Kemudian, maslahat dari dibolehkan menikah bagi wanita hamil termasuk dalam kategori dharuriyyat. Kata Kunci: Pernikahan, Wanita hamil, Maqashid syari’ah.
URI:
https://drive.usercontent.google.com/download?id=1pqFWqA0Ce_eycauAtBx6GrzVKPM1Kaqe&export=view
Tanggal: 2025-03-06


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat

Tidak ada file yang diasosiasikan dengan item ini.

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Koleksi Thesis
    Perpustakaan Jurusan HUKUM KELUARGA ISLAM (S2) Repository

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya